Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polemik OTT Basarnas, TNI Berang hingga Desakan Mundur Pimpinan KPK

Polemik segera berakhir ketika KPK dan Puspom TNI sepakat untuk menangani masalah Basarnas sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri pada konferensi pers penahanan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan terkait dengan kasus suap di Basarnas, Gedung Merah Putih KPK, Senin (31/7/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri pada konferensi pers penahanan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan terkait dengan kasus suap di Basarnas, Gedung Merah Putih KPK, Senin (31/7/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra.

Langgar Etik

Pada perkembangan lain, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) bakal melaporkan pimpinan KPK kepada Dewas Pengawas buntut penanganan kasus dugaan suap di Basarnas itu.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan bahwa dugaan pelanggaran kode etik berat itu terkait dengan penetapan dua perwira TNI yang ditugaskan di Basarnas, kendati tak diterbitkan sprindik. 

"Karena apapun, apalagi terus diakui belum ada sprindik, lha kok diumumkan tersangka itu kan sudah salah besar," ucapnya kepada wartawan, Senin (31/7/2023).  

Kemudian, Boyamin akan melaporkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang meminta maaf atas OTT terhadap Letkol Afri dan dinilai cenderung menyalahkan penyelidik yang dinilai khilaf. 

Pegiat antikorupsi itu menilai pimpinan KPK perlu mengundurkan diri. Hal yang turut disoroti olehnya yakni perbedaan keterangan antar pimpinan terkait dengan tanggung jawab dari polemik OTT dan penetapan tersangka perwira TNI di kasus Basarnas. 

Merujuk pada prinsip kolektif kolegial, dia menilai kesalahan satu pimpinan maka menjadi kesalahan seluruh pimpinan. Tak hanya itu, koordinasi antarpimpinan juga dinilai menjadi poin permasalahan. 

"Jadi ya hukumnya wajib mengundurkan diri, tetapi kalau mereka enggak mau mengundurkan diri ya, kemudian ya memang harus dimundurkan. Lha, siapa yang memundurkan? Ya Dewan Pengawas," ucapnya.

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper