Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kawal Proyek BTS 4G, Menkominfo Budi Arie Sowan ke Jaksa Agung

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi akan melakukan audiensi dengan Jaksa Agung ST Burhanudin.
Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers perjudian online di kantor Kominfo, Jakarta pada Kamis (20/7/2023). /Bisnis.com-Widya Islamiati
Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers perjudian online di kantor Kominfo, Jakarta pada Kamis (20/7/2023). /Bisnis.com-Widya Islamiati

Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi akan melakukan audiensi dengan Jaksa Agung ST Burhanudin. Audiensi itu terkait percepatan pembangunan menara pemancar atau base transreceiver station (BTS) 4G.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menkominfo baru itu untuk mempercepat pembangunan BTS 4G, yang pembangunannya diduga dikorupsi. Salah satu terdakwa kasus tersebut yakni mantan Menkominfo Johnny G. Plate.

Kejagung menyebut akan mengawal percepatan pembangunan BTS 4G yang dianggarkan total senilai Rp28 triliun itu.

"Menkominfo memang sama tim kementerian dalam rangka audiensi dan silaturahmi terkait dengan pendampingan pengawalan dan percepatan pembangunan BTS 4G," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Senin (24/7/2023).

Namun demikian, Ketut mengatakan audiensi Menkominfo dan Jaksa Agung tidak akan meliputi kasus korupsi BTS 4G yang sata ini tengah ditangani Kejagung.

"Soal BTS nanti akan dibahas juga dengan Jaksa Agun, gimana caranya akan dilakukan pengawalan," ujarnya.

Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus tersebut. Enam orang di antaranya sudah menjadi terdakwa yakni mantan Menkominfo Johnny G. Plate, Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (UI) 2020 Yohan Suryanto.

Lalu, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, serta Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak.

Sementara itu, dua orang lainnya masih menjadi tersangka dalam kasus rasuah yang merugikan negara Rp8 triliun itu. Mereka adalah Windi Purnama selaku orang kepercayaan dari Irwan Hermawan, serta dan Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper