Bisnis.com, JAKARTA – Warisan dunia yang ada di Indonesia bukan hanya dijaga oleh rakyat, tetapi oleh masyarakat dunia.
Hal ini ditegaskan Ketua Harian Komite Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU), Itje Chodidjah, dan Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO di Paris, Ismunandar, saat temu media pada Selasa (18/7/2023) secara daring.
Indonesia menjadi anggota UNESCO sejak 27 Mei 1950. Keanggotaan Indonesia pada UNESCO mencerminkan amanat UUD 1945 untuk turut melaksanakan ketertiban dunia.
Warisan dunia yang terdapat di Indonesia sangat banyak dalam berbagai bentuk seperti bangunan, cagar biosfer, arsip sejarah, dan global geopark.
UNESCO memiliki empat pilar global geopark, yaitu warisan geologi bernilai internasional, pengelolaan, visibilitas informasi, dan kerja sama untuk melestarikan geopark tersebut.
Hal ini menjadi fungsi UNESCO untuk melestarikan warisan budaya internasional. Namun, UNESCO hanya badan yang memberi platform untuk melestarikan warisan budaya.
Baca Juga
“Menjaga warisan dunia merupakan tanggung jawab masyarakat dunia. Karena kehilangan warisan dunia nantinya bukan kehilangan untuk Indonesia saja, masyarakat dunia pun merasakan kehilangan,” tegas Itje.
Sementara, Ismunara menyebut perlu sosialisasi lewat media agar lebih maksimal dalam melestarikan warisan dunia.
“Sosialisasi lewat media diharapkan lebih dipahami oleh banyak kalangan, termasuk organisasi nonprofit atau semacamnya,” tambahnya.
Dengan kerja sama antara banyak pihak diharapkan warisan dunia, terutama di Indonesia semakin lestari dan dinikmati oleh banyak masyarakat dunia.