Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rincian Harta Bambang Susantono, Kepala IKN Bergaji Rp172 Juta per Bulan, Naik Rp30 Miliar?

Belakangan viral tentang tukin pejabat IKN yang mencapai Rp98 juta per bulan.
Kepala Otoria IKN, Bambang Susantono, ANTARA
Kepala Otoria IKN, Bambang Susantono, ANTARA

Bisnis.com, SOLO - Belakangan viral tentang tukin pejabat IKN yang mencapai Rp98 juta per bulan.

Seperti diketahuui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpes) No.44/2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Sekretaris, Deputi, Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan, dan Direktur/Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam beleid baru tersebut Jokowi menyatakan bahwa hak keuangan bagi para pejabat IKN meliputi gaji pokok serta tunjangan melekat berupa tunjangan keluarga, tunjangan pangan/beras, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.

Adapun, aturan besaran gaji Kepala Otorita IKN tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Sebelumnya, viral juga tentang gaji kepala otoria IKN yang mencapai Rp172 juta per bulan. Saat ini, posisi kepala otoria IKN diisi oleh Bambang Susantono.

Ketika ditanya tentang besarnya gaji pada Januari 2023 lalu, Bambang tidak mau banyak bicara sebab masalah gaji, semua diputuskan oleh Presiden.

"Saya no comment. Dari awal saya tidak nanya gaji saya berapa," kata Bambang di Jakarta, Kamis (2/1/2023).

Meskipun gajinya mencapai Rp172 juta per bulan, namun kekayaan Bambang Susantono tak bisa dibilang banyak untuk seorang pejabat tinggi negara.

Harga kekayaan kepala otoria IKN tersebut di LHKPN tercatat berjumlah Rp.34.433.379.682. Ini naik Rp30 miliar lebih dari harga kekayaan yang dilaporkan pada tahun 2014 saat menjabat sebagai Dewan Komisaris PT GARUDA INDONESIA (PERSERO), TBK.

Pada tahun 2014, harta kekayaan Bambang yang dilaporkan hanya berada di angka Rp.3.837.497.807. 

Berikut adalah rincian harta kekayaan Bambang Susantono dilansir dari LHKPN 2022...

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper