Bisnis.com, SOLO - UU Kesehatan telah disahkan DPR RI pada 11 Juli 2023 kemarin. Beragam protes masih disampaikan oleh sejumlah tenaga kesehatan hingga saat ini.
Meski demikian, Jokowi tegas mendukung UU Kesehatan. Salah satu poin Jokowi yakni mengatasi kekurangan dokter spesialis di pelosok-pelosok.
Bisnis menemukan setidaknya ada empat pasal di UU Kesehatan ini yang menguntungkan masyarakat luas. Berikut adalah ulasannya.
1. Obat dan alat kesehatan akan lebih murah
Dalam 327 ayat (1) yang berbunyi, 'Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, masyarakat, dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan harus mengutamakan penggunaan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan dalam negeri dengan tetap memperhatikan mutu, kualitas, keamanan, dan kemanfaatan'.
Itu artinya, pemerintah berjanji akan menyediakan obat dan alat kesehatan yang lebih murah. Ini ditunjang dengan rencana pemerintah yang tidak akan bergabung pada pemasok luar negeri.
Dengan obat dan alat kesehatan yang murah, maka beban masyarakat untuk mendapatkan pengobatan lebih murah.
Baca Juga
2. Dokter spesialis bertambah jadi tidak kelamaan antre
UU Kesehatan akan mempermudah dokter mendapatkan STR. Pada asal 264 yang tertulis, 'Syarat mendapatkan SIP hanya memerlukan surat tanda registrasi (STR) aktif dan memiliki tempat praktik. Dengan demikian UU Kesehatan menghapus rekomendasi profesi dari syarat pembuatan SIP'.
Kemenkes juga mewacanakan agar Indonesia memiliki program collegium based bagi Peserta Program Dokter Spesialis (PPDS).
Artinya lulusan kedokteran yang berniat melanjutkan pendidikan spesialis bisa memilih pendidikan dengan skema praktik langsung di Rumah Sakit (RS) dan dibayar.
Ini juga akan menjadi keuntungan sebab masyarakat dengan penyakit kronis tak perlu antre berjam-jam untuk mendapatkan penanganan dokter yang sama.