Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo batal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena punya alasan yang masuk akal.
SYL dikabarkan sedang berada di India. Syahrul Limpo kemudian mengatakan bahwa dirinya akan memenuhi panggilan KPK pada tanggal 27 Juni 2023 sesuai dengan surat yang dirinya berikan.
“Jadi, Kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas Negara. Namun demikian, Kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023,” kata Syahrul Limpo dalam keteranganya, Jumat (16/6/2023).
Terkait perkara yang meyangkut dirinya, Syahrul Limpo mengatakan agar masyarakat tidak mengambil keputusan yang mendahului proses.
“Saya mengajak, mari kita hormati proses yang berjalan di KPK tersebut dan tidak memgambil kesimpulan yang mendahului proses hukum dan informasi resmi dari KPK,” ujarnya.
Diketahui, Syahrul Limpo pergi ke India untuk menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India.
Baca Juga
Dalam kegiatan tersebut, Indonesia sebagai Troika bersama India dan Brazil akan memberikan pernyataan sekaligus penyerahan estafet keketuaan pada Brazil yang akan menjadi Presidensi tahun 2024 nanti.
Setelah itu, juga terdapat rencana kunjungan ke RRT dan Korea Selatan dalam rangka penguatan kerjasama modrenisasi pertanian dan fasilitasi pasar ekspor pertanian.
“Indonesia yang telah dipercaya sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 tentu saja sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan Internasional tersebut”, ujar Syahrul Yasin Limpo.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat (16/6/2023).
Wakil ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan bahwa pemanggilan ini diganti tidak hari ini karena SYL sedang berada di India.
“Iya yang bersangkutan (SYL) memberitahu KPK bahwa yang bersangkutam terjadwal kegiatan ke India,” kata Ghufron kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).
Ghufron kemudian mengatakan bahwa pemanggilan akan dijadwalkan kembali pada tanggal 27 Juni 2023 sesuai dengan permintaan Syahrul Yasin Limpo.