Bisnis.com, SOLO - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan siap membantu Jusuf Hamka tagih utang ke negara.
Belakangan sedang viral bos jalan tol Jusuf Hamka menagih utang ke negara. Menurut Jusuf Hamka, negara berhutang terhadap dirinya sebesar Rp800 Miliar.
Utang tersebut bukan berasal dari proyek infrastrukstur yang digeluti CMNP, melainkan deposito yang dimilikinya di Bank Yakin Makmur (Bank Yama) ketika krisis keuangan 1998.
Viralnya kabar ini membuat Mahfud MD buka suara. Menko Polhukam mengatakan jika Jusuf Hamka bisa langsung menagih uang tersebut kepada Kemenkeu.
"Silakan Pak Jusuf Hamka langsung ke Kementerian Keuangan," kata Mahfud MD dilansir dari unggahan video di Instagram pribadinya.
Bukan hanya menyarankan agar Jusuf Hamka langsung menagihnya ke Kemenkeu, Mahfud MD bahkan menawarkan bantuan apabila bos jalan tol tersebut mengalami kendala teknis.
Baca Juga
"Nanti kalau perlu bantuan teknis, saya bisa bantu, misalnya dengan memo-memo yang diperlukan atau surat-surat yang diperlukan, kalau bapak memerlukan itu," ia menambahkan.
Di sisi lain, Menkeu Sri Mulyani mengatakan jika negara tak bisa secara langsung membayar utang Jusuf Hamka.
Sri Mulyani mengatakan jika dilihat secara keseluruhan, persoalan ini tidak terlepas dari krisis 1998 ketika bank-bank, yang memiliki masalah likuiditas, diambil alih oleh pemerintah melalui program Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).