Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MA Tangkap Pegawai PN Jakbar, Diduga Terima Suap!

MA melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang oknum pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar).
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang oknum pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar).

Ihwal perstiwa OTT itu dibenarkan oleh Humas PN Jakbar, Yulisar.

“Benar (terkena OTT), bukan oleh KPK tapi oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung, pengawas internal dari MA pada hari Rabu tanggal 17 Mei 2023,” kata Yulisar kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).

Yulisar menyebut bahwa pihak yang terkena OTT adalah seorang juru sita senior di PN Jakarta Barat. Oknum juru sita tersebut diduga menerima suap. Namun, untuk jumlah suapnya, pihak PN Jakbar masih menunggu informasi dari MA.

Dia juga menegaskan bahwa oknum pegawai yang terkena OTT ditangkap seorang diri dan dugaan penerimaan suap tersebut diterima atas inisiatif pribadi.

“Diketahui yang bersangkutan sendiri menunda eksekusi tanpa kewenangan,” ujar Yulisar.

Yulisar menyatakan belum mengetahui status pegawai yang menjadi sasaran OTT. Pihaknya  menunggu keputusan MA karena yang melakukan penangkapan pihak Bawas MA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper