Bisnis.com, JAKARTA – Maritim Malaysia menemukan peluru meriam yang dipercaya berasal dari Perang Dunia II di kapal pengangkut milik China yang ditahan akhir pekan lalu karena berlabuh tanpa izin.
Dilansir dari Reuters pada Senin (29/5/2023), temuan tersebut datang dari laporan bulan ini di mana para pemulung menargetkan dua bangkai kapal Perang Dunia II Inggris di lepas pantai Malaysia.
Sejalan dengan laporan terkait penahanan berlabuhkan kapal ilegal tersebut, Museum Nasional Angkatan Laut Kerajaan Inggris pekan lalu mengatakan bahwa mereka merasa tertekan sekaligus prihatin atas tindakan demi keuntungan pribadi atas dua bangkai kapal tersebut.
Kementerian Pertahanan Inggris mengutuk pencurian barang bersejarah peninggalan PD II tersebut. Mereka menyebut peristiwa itu sebagai penodaan pada kuburan militer maritim.
Badan Penegakan Maritim Malaysia mengatakan bahwa sebuah kapal yang terdaftar di Fuzhou, China yang membawa sebanyak 32 awak kapal tidak mampu menunjukkan izin berlabuhnya selama pemeriksaan rutin di perairan lepas negara tersebut dilakukan.
Ketika pemeriksaan lebih lanjut dilakukan, pihak berwajib berhasil menemukan sejumlah besi tua dan peluru meriam di kapal.
Baca Juga
Menurut keyakinan Badan Penegakan Maritim Malaysia, peluru tersebut bisa saja merupakan hasil pungutan dari kapal HMS Prince of Wales.
Mereka juga menambahkan bahwa mereka telah bekerja sama dengan Departemen Warisan Nasional Malaysia dan sejumlah lembaga lain untuk mengidentifikasi penemuan tersebut.