Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengirim tim ke Filipina terkait dengan kasus sindikat scamming internasional.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nughrogo mengatakan bahwa tim akan berangkat pada hari ini, Selasa (9/5/2023). Pemberangkatan ini dilakukan karena ada warga negara Indonesia(WNI) yang tersangkut kasus ini.
"Tim pemeriksa dan repatriasi WNI bermasalah di Pampangga, Filipina akan diberangkatkan pada Selasa 9 Mei 2023," kata Sandi dalam keterangan tertulisnya dikutip, Selasa (9/5/2023).
Dia menyebut bahwa tim yang diberangkatkan terdiri dari Bareskrim, Baintelkam dan Divhubinter Polri. Nantinya, tim yang diberangkatkan akan dijemput dan didampingi oleh Atpol Manila.
Sandi melanjutkan bahwa pihaknya melakukan koordinasi dengan Philipine National Police (PNP) terkait rencana melakukan pemeriksaan dan membawa tersangka WNI.
"Kemudian melakukan kunjungan ke Pampangga, lokasi safe house para WNI yang diamankan oleh Unit Cyber PNP untuk melakukan wawancara dan pemeriksaan," ucapnya.
Baca Juga
Sandi mengungkap bahwa dalam kasus ini sudah ada dua WNI yang terbukti menjadi bagian dari sindikat scamming internasional ini.
Keduanya diketahui sebagai pemimpin dan rekrutmen jaringan trafficking in person. Lebih lanjut, Polri nantinya akan melakukan pendalaman atas dugaan keterlibatan WNI lainnya.
"Selanjutnya membawa atau repatriasi WNI yang terlibat jaringan scamming ke Indonesia," ujar Sandi.