Bisnis.com, JAKARTA - AKBP Achirudin Hasibuan resmi dinyatakan bersalah setelah diperiksa Propam karena membiarkan anaknya menganiaya mahasiswa, Rabu (26/4/2023).
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra juga secara tegas menocopot jabatan Achirudin Hasibuan sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut.
"Saudara AH dicopot sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Non Job, selain itu Dia ditempatkan dalam Tahanan," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (26/4/2023).
Lebih lanjut, menurut Hadi, Achirudin telah melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Adapun aturan itu menyatakan setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut.
Sehingga atas kasus tersebut, Achiruddin dinyatakan bersalah karena membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal.
Sementara, aktivitas Achiruddin juga disorot netizen, melalui akun Instagram @achiruddinhasibuan terungkap ayah dari Aditya Hasibuan ini sering memamerkan motor gede (moge).
Diketahui Moge merupakan kendaraan dengan harga tinggi yang identik dengan kelas sosial orang kaya.
Sedangkan berdasarkan penelusuran Bisnis di laman LHKPN, kekayaan total Achiruddin Hasibuan yaitu sebesar Rp467.548.644.
Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan Berdasarkan LHKPN (Pelaporan LHKPN 24 Maret 2021)
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp46.330.000
1. Tanah Seluas 566 m2 di KAB / KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp46.330.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp370.000.000
1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER MINIBUS Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp370.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp0
D. SURAT BERHARGA Rp0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 51.218.644
F. HARTA LAINNYA Rp0
Sub Total Rp 467.548.644
II. HUTANG Rp0
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 467.548.644