Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilot Susi Air Disandera, Begini Pesan KKB Papua untuk Komnas HAM

Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey mengungkap isi pesan kelompok kriminal besenjata (KKB) setelah menyandera pilot Susi Air.
Pertemuan Komnas HAM Perwakilan Papua dengan Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri, di Jayapura, Jumat (14/4/2023). ANTARA/HO-Komnas HAM Perwakilan Papua.
Pertemuan Komnas HAM Perwakilan Papua dengan Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri, di Jayapura, Jumat (14/4/2023). ANTARA/HO-Komnas HAM Perwakilan Papua.

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey mengungkap isi pesan kelompok kriminal besenjata (KKB) setelah menyandera pilot Susi Air Philip Mehrtens.

Melansir Antara, Selasa (18/4/2023), Frits mengatakan dalam video yang telah beredar, KKB meminta TNI-Polri ditarik dari Bumi Cenderawasih.

"Selain itu KKB bersedia membebaskan pilot Philip melalui jalur diplomasi, sehingga kami meminta agar dalam operasi pembebasan pilot diutamakan negosiasi," ujarnya.

Menurut Ramandey, dengan ada ancaman serius terhadap hak hidup sandera dan dampak lainnya dapat mengganggu hak atas rasa aman warga di daerah tersebut, maka pihaknya meminta kepolisian daerah (Polda) setempat agar operasi pembebasan pilot Philip yang disandera oleh KKB di Kabupaten Nduga mengutamakan negosiasi demi keselamatan jiwa sang pilot.

Komnas HAM telah bertemu dengan Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri pada 14 April 2023 untuk membahas kasus penyanderaan pilot asal Selandia Baru itu.

Dalam pertemuan dengan Kapolda Papua, kata dia, juga membahas kasus kerusuhan di Wamena pada 23 Februari 2023 dan kasus kekerasan di Dogiyai.

"Sehingga kami harapkan agar Kapolda Papua memberi perhatian serius pada upaya penegakan hukum untuk kasus kerusuhan di Wamena dan di Dogiyai," tambahnya.

Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengatakan pihaknya bersama TNI masih terus melakukan upaya penegakan hukum dengan mengedepankan upaya negosiasi sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo.

"Tetapi juga melalui upaya penindakan yang terukur, sehingga kami mempersilakan Komnas HAM melakukan upaya komunikasi dan negosiasi untuk pembebasan pilot sesuai prinsip-prinsip dan standar HAM," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper