Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menduga ada anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indawati yang coba menutupi tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Mahfud menjelaskan, pada 2020 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah mengirim surat imbauan ke Kemenkeu agar dilakukan pemeriksaan adanya dugaan TPPU pada 2017. Meski begitu, surat itu tak pernah sampai ke Sri Mulyani.
"Ternyata ketika surat yang tahun 2020, yang memperingatkan agar yang 2017 itu dilaksanakan, kok dibilang tidak ada," ujar Mahfud usai rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023) malam.
Mahfud mengaku bingung. Oleh sebab itu, dia konfirmasi ke PPATK. Nyatanya, PPATK berhasil menunjukkan bukti ada surat imbauan yang dimaksud.
"Loh? Ditunjukkan sama PPATK, ini suratnya ada ke Anda," jelasnya.
Dia pun menafsirkan adanya bawahan Sri Mulyani coba menutupi akses ke Menkeu itu untuk mengusut dugaan TPPU di lingkungan lembaga yang dipimpinnya.
Baca Juga
Sebelumnya, saat rapat sekitar delapan jam dengan Komisi III DPR pada Rabu (29/3/2023), Mahfud mengklaim Sri Mulyani tak melakukan korupsi meski diduga ada transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu.
Dia menjelaskan TPPU, seperti polemik transaksi Rp349 triliun, berbeda dengan tindak pidana korupsi. Dia pun diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjelaskan hal itu ke publik.
"Sekali lagi Rp349 triliun itu saya diminta menjelaskan betul-betul oleh presiden, jelaskan kepada rakyat melalui Gedung DPR, bahwa TPPU itu artinya itu beda dengan korupsi," ujar Mahfud.
Dia merasa masih banyak publik yang salah paham terkait perbedaan itu. Mahfud pun menggaransi Sri Mulyani merupakan sosok yang bersih dari korupsi.
"Orang enggak ngerti bedanya, lalu 'Menkeu korupsi itu.' Enggak ada, ini laporan TPPU. Saya yakin Bu Sri Mulyani itu, saya tahu betul [tak lakukan korupsi]," ungkap Mahfud.