Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Riset: Sampah Plastik di Laut Diproyeksi Melonjak Tiga Kali Lipat pada 2040

Penelitian 5 Gyres Institute menunjukkan partikel plastik di laut dapat melonjak 2,6 kali lipat pada 2040 jika kebijakan global tersebut tidak diberlakukan.
Sampah plastik menumpuk di perairan Teluk Manila, Filipina./Reuters
Sampah plastik menumpuk di perairan Teluk Manila, Filipina./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA – Sebuah penelitian memperkirakan masalah sampah plastik yang terjadi sejak 2005 telah mengalami lonjakan. Apabila masalah tersebut tidak kunjung mendapat penanganan, tidak menutup kemungkinan bahwa pada 2040, sampah plastik akan meningkat hingga tiga kali lipat.

Penggunaan barang yang berbahan dasar plastik sangat tidak baik. Selain mencemari lingkungan dan laut, plastik juga berbahaya bagi hewan laut yang menganggap itu makanan.

Penelitian Peer-review yang dipimpin organisasi asal Amerika Serikat yang melakukan kampanye untuk mengurangi sampah plastik, 5 Gyres Institute, menunjukkan terdapat 171 triliun partikel plastik yang mengapung di lautan pada tahun 2019.

Organisasi tersebut memprediksi bahwa tidak menutup kemungkinan polusi plastik pada laut tersebut akan bisa meningkat hingga 2,6 kali lipat pada 2040 apabila kebijakan global secara hukum tersebut tidak diberlakukan.

Dilansir dari Reuters (8/3/2023), studi tersebut mengamati data selama tahun 1979 hingga 2019 terkait polusi plastik yang terjadi di permukaan dan ada di 11.777 stasiun laut di enam wilayah laut utama.

“Kami telah menemukan tren pertumbuhan eksponensial yang mengkhawatirkan dalam mikroplastik di lautan global sejak milenium," ujar Marcus Eriksen, salah satu pendiri 5 Gyres Group.

Menurut para ahli, penelitian tersebut memperlihatkan bahwa tingkat pencemaran laut akibat sampah plastik tersebut telah diremehkan.

"Angka-angka dalam penelitian baru ini sangat fenomenal dan hampir di luar pemahaman," ucap ilmuwan dan ahli plastik Environmental Science Solutions Paul Harvey.

Pada bulan November, PBB mulai mempertimbangkan kesepakatan yang akan diberlakukan secara hukum terkait upaya penanggulangan polusi plastik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper