Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami kasus korupsi di BUMN bidang keuangan.
Pernyataan itu diungkapkan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat bertemu dengan Menteri BUMN Erick Thohir pada hari ini, Senin (6/3/2023).
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa pihaknya telah menjalin kesepakatan dengan Kejagung terkait pengusutan perkara pidana di BUMN sektor keuangan.
Kendati demikian, Erick masih menunggu informasi lebih detail dari Kejaksaan Agung mengenai kasus dan identitas BUMN yang terindikasi terjerat kasus korupsi.
"Mungkin kasih waktu 1-2 minggu, nanti pak Jampidsus dan pak Wakil Menteri bisa menyampaikannya ya kalau sudah dapat laporan tertulis dan detailnya,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Burhanuddin belum akan membuka kasus tersebut karena masih dalam proses pendalaman.
Baca Juga
“Ada satu case atau satu kasus yang rencananya nanti akan diserahkan kepada kami (terkait BUMN) dan kasus ini memang cukup menarik. Tapi kami belum bisa menyebutkan dulu kasusnya,” ujar Burhanuddin,
Semetara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa kasus yang dibicakaran oleh Jaksa Agung dan Menteri BUMN terkait dengan bidang keuangan. “Yang jelas dibidang keuangan, itu clue-nya,” ucap Ketut.