Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Selesaikan Uji Klinik, Vaksin Indovac untuk Remaja Bakal Dapat Izin BPOM Bulan Ini

Vaksin Indovac akan segera mengantongi izin penggunaan darurat (EUA) dari BPOM untuk vaksin primer Covid-19 bagi usia 12 tahun ke atas.
Presiden Jokowi meninjau langsung penyuntikan perdana Vaksin IndoVac, di PT Bio Farma (Persero), Bandung, Kamis (13/10/2022)./Setkab
Presiden Jokowi meninjau langsung penyuntikan perdana Vaksin IndoVac, di PT Bio Farma (Persero), Bandung, Kamis (13/10/2022)./Setkab

Bisnis.com, JAKARTA - Vaksin Indovac akan segera mengantongi izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk vaksin primer Covid-19 bagi usia 12 tahun ke atas. 

Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir mengatakan, setelah pihaknya berhasil merampungkan seluruh tahapan uji klinik, Indovac diperkirakan akan memperoleh izin penggunaannya pada akhir Februari 2023. 

"Remaja Insya Allah Februari 2023, ini untuk primernya keluar nanti dan kita lagi proses untuk yang booster," ujar Honesti dalam keterangannya dikutip Rabu (15/2/2023). 

Sebelumnya, vaksin buatan dalam negeri ini juga telah terlebih dahulu memperoleh izin penggunaannya sebagai vaksin primer bagi usia 18 tahun ke atas pada 28 September 2022. Kemudian, Indovac berhasil memperoleh izin penggunaan sebagai vaksin booster dewasa pada 4 November. 

Kedepannya, perusahaan farmasi pelat merah ini juga akan melakukan tahap uji klinik Indovac sebagai vaksin booster Covid-19 bagi remaja.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah membeli sekitar 10 juta dosis vaksin Indovac pada 2022. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, sebagian besar vaksin buatan Indonesia itu telah diperuntukan bagi kebutuhan vaksin booster Covid-19. 

Budi menerangkan, pihaknya masih memiliki sekitar 4,5 juta dosis vaksin Indovac hingga awal Februari lalu. 

Adapun, vaksin dalam negeri ini masih akan diberikan secara gratis kepada masyarakat umum Indonesia hingga Agustus 2023. Kebijakan tersebut sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh Budi beberapa waktu lalu. 

"Agustus itu kabarnya pemerintah akan umumkan berakhirnya pandemi, tapi vaksinasi yang dibayar yang ditanggung pemerintah masih akan dilanjutkan sampai Desember, khusus yangg  PBI BPJS, yang non-PBI sampai Agustus," terang Honesti. 

Adapun, pemberian vaksinasi secara gratis itu masih akan diterima oleh penerima bantuan iuran (PBI) BPJS hingga akhir Desember 2023. Sedangkan bagi masyarakatn non-PBI, hanya dapat menikmati layanan vaksinasi gratis hingga Agustus 2023 saja.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper