Bisnis.com, JAKARTA --Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia belum bisa beranjak. Malah pada tahun 2022, skor IPK Indonesia anjlok 4 poin menjadi 34. Skor ini sangat rendah dan belum mampu melesat sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat sebagai presiden pada 2014 lalu.
Tranparency International Indonesia TII memaparkan bahwa dengan capaian tersebut, Indonesia berada di peringkat tujuh dari 11 negara Asean. Itu artinya Indonesia saat ini berada di bawah Singapura, Malaysia, bahkan Timor Leste. Sementara itu dari sisi global, Indonesia berada di peringkat 110 dari 180 negara.
"Skor ini turun 4 poin dari 2021 lalu yang berada pada skor 38/100. Skor ini turun 4 poin dari 2021, atau merupakan penurunan paling drastis sejak 1995," ujar Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Wawan Suyatmiko, Selasa lalu.
Wawan lalu menjelaskan juga bahwa Indonesia hanya mampu menaikkan skor CPI sebanyak 2 poin dari skor 32 selama satu dekade terakhir sejak 2012.
Kemudian, skor CPI Indonesia tahun lalu dihasilkan dari tiga sumber data yang mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, tiga sumber mengalami stagnasi, dan dua sumber data mengalami kenaikan.
Pekerjaan Rumah Jokowi
Kinerja jeblok IPK tersebut menambah tren buruk capaian pemberantasan korupsi pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Para pegiat antikorupsi umumnya menganggap bahwa komitmen pemberantasan korupsi pada era Jokowi telah memudar.
Baca Juga
Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK, yang menyingkirkan sejumlah penyidik senior lembaga antikorupsi, menjadi dua indikator lemahnya komitmen pemberantasan korupsi pada era kepemimpinan Presiden Jokowi.
Indikator lain yang patut disorot adalah stagnasi Corruption Perception Index (CPI) atau indeks persepsi korupsi Indonesia. Indeks persepsi korupsi adalah penilaian indikator korupsi suatu negara yang dilakukan oleh Transparency International.
Semakin tinggi skor CPI, makin tinggi pula komitmen negara untuk memberantas korupsi dan menciptakan good governance. Sementara semakin rendah skor CPI, maka dipastikan komitmen untuk mewujudkan good governance, termasuk dalam pemberantasan korupsi, patut dipertanyakan.
Adapun, skor CPI Indonesia pada tahun 2021 sebanyak 38 atau naik tipis dari tahun 2020 yang hanya 37. Kenaikan skor CPI itu berimbas positif kepada peringkat Indonesia yang semula berada di nomor 102 menjadi peringkat 98.
Kendati naik, kalau melihat tren CPI selama Presiden Jokowi memimpin cenderung stagnan. Indeks Persepsi Indonesia belum beranjak dari angka 30-an, meski tahun 2019 lalu sempat tembus di angka 40. Namun jika dirata-rata CPI Indonesia tahun 2014-2021 hanya berada di angka 37,1.
Kinerja ini selain belum ideal, juga jauh dari ekpektasi pemerintah. Apalagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018, ketuanya Agus Rahardjo, pernah sesumbar untuk mengerek CPI ke angka 50. Angka yang menurut catatan Bisnis sempat membuat Jokowi kaget karena angkanya dianggap terlalu tinggi.
Kekagetan Jokowi rupanya terbukti dengan stagnasi skor indeks persepsi korupsi yang 'nyaman' berada di kisaran 37. Bahkan pada tahun 2023 anjlok di angka 34.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri menegaskan anjloknya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2022 perlu menjadi perhatian bersama.
"Iya, itu akan menjadi koreksi dan evaluasi kita bersama," katanya.