Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Cecar 7 Anggota DPRD Terkait Aliran Dana Hibah Pemprov Jatim

KPK mencecar 7 anggota DPRD Jawa Timur terkait dengan kasus suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jawa Timur.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak kena OTT KPK pada Rabu (14/12/2022) di Surabaya./Istimewa
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak kena OTT KPK pada Rabu (14/12/2022) di Surabaya./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar 7 anggota DPRD Jawa Timur terkait dengan kasus suap pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur.

Tim penyidik lembaga antirasuah mendalami keterangan tujuh orang tersebut, sekaligus satu pegawai bank kemarin, Rabu (1/2/2023), terkait dengan pembahasan aturan dan proses distribusi dana hibah pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pembahasan aturan dan proses distibusi dana hibah Pemprov Jatim," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan resmi, Kamis (2/2/2023).

Adapun tujuh anggota DPRD Jawa Timur yang telah selesai diperiksa oleh KPK yakni Sri Untari, Fauzan Fu'adi, Muhammad Fawait, Blegur Prijanggono, Suyatni Priasmoro, Heri Romadhon, dan Kusnadi. Sementara itu, pegawai BNI Cabang Surabaya  HR Muhammad Maudy Farah Fauzi juga ikut didalami keterangannya.

Ali kemudian menyebut bahwa sebelumnya terdapat total sembilan anggota DPRD yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan kemarin. Namun, dua orang tidak hadir yakni Muhammad Reno Zulkarnaen dan Achmad Sillahuddin.

"Kedua saksi tidak hadir dan konfirmasi karena alasan ibadah umroh sehingga masih akan dilakukan penjadwalan ulang," terangnya.

Kini, KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) sebagai tersangka suap pengelolaan dana hibah provinsi. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas [Kelompok Masyarakat] tersangka STPS telah menerima yang sekitar Rp5 miliar," terang Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers, Jumat (16/12/2022).

Adapun nama-nama besar turut terserat dalam pusaran kasus tersebut seperti Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, yakni Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak.

Nama Khofifah, Emil, sekaligus Sekda Adhy Karyono disorot setelah ruang kerja mereka digeledah oleh KPK. Hasil penggeledahan itu, sejumlah bukti dokumen penyusunan APBD serta bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara itu ditemukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper