Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Periksa Anak dan Istri Lukas Enembe

KPK memeriksa istri dan anak dari tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Papua, Lukas Enembe.
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (tengah, berkursi roda) menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2023). KPK menunda pemeriksaan Lukas Enembe sebagai saksi untuk tersangka Rijatono Lakka (RL) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua karena kondisi kesehatan Lukas menurun. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (tengah, berkursi roda) menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2023). KPK menunda pemeriksaan Lukas Enembe sebagai saksi untuk tersangka Rijatono Lakka (RL) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua karena kondisi kesehatan Lukas menurun. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (18/1/2023), memeriksa istri dan anak dari tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Papua, Lukas Enembe, di Gedung Merah Putih.

KPK menghadirkan istri dari Lukas Enembe yakni Yulce Wenda, dan anaknya yakni Asrtract Bona Timoramo Enembe.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Asrtract Bona Timoramo Enembe [swasta] dan Yulce Wenda [wiraswasta]," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (18/1/2023).

Selain anak dan istri Lukas, lembaga antirasuah turut memeriksa satu pihak swasta yakni Yonater Karomba.

Kemarin, Selasa (17/1/2023), pemeriksaan Lukas sempat tertunda lantaran dirinya harus menjalani rawat jalan di RSPAD Gatot Soebroto.

Dia awalnya dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi. Dia sempat datang ke Gedung KPK pada pagi hari, lalu dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto lagi, beberapa jam setelah memasuki ruang pemeriksaan.

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Lukas telah dibawa ke ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangannya. Namun, lanjutnya, Gubernur Papua nonaktif itu menyebut dirinya tidak dalam kondisi sehat kendati dinyatakan sehat oleh tim dokter RSPAD dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Dia cenderung tidak mau menjawab mungkin barangkali ya, bukan yang bersangkutan tidak siap, tapi yang bersangkutan tidak mau menjawab penyidik,” ucap Alexander pada konferensi pers, Selasa (17/1/2023).

Alexander menilai bahwa keputusan untuk tidak menjawab pertanyaan penyidik menjadi hak seorang tersangka.

Sementara itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, bahwa hingga saat ini pemeriksaan terhadap Lukas belum sampai kepada materi substansi perkara.

Hal itu, lanjutnya, karena Lukas kerap menyatakan dirinya sakit sejak pemeriksaan awal di Papua, sebelum ditangkap pada awal pekan lalu.

“Kemarin, dari hari kedua setelah rumah sakit menyatakan [Lukas] layak diperiksa, kami belum update, karena hari ini yang bersangkutan juga berobat jalan ke RSPAD. Kalau yang namanya tersangka dan penasihat hukumnya tidak berbicara fakta bisa kami kaji juga, apakah yang bersangkutan masuk kategori merintangi proses penyidikan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper