Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Papua, Lukas Enembe akan tiba di gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (10/1/2023) malam.
Adapun Lukas diberangkatkan dari Manado pada pukul 16.45 WITA menuju Jakarta, dan diperkirakan tiba di gedung KPK pada pukul 19.00 WIB.
Lukas Enembe akan diperiksa KPK terkait kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji pada proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.
KPK sebelumnya telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Lukas Enembe pada siang hari tadi.
Lukas Enembe ditangkap di salah satu rumah makan di Papua, dan selanjutnya diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa dalam proses penangkapan Lukas Enembe telah berjalan sesuai prosedur dengan dukungan Brimob Polda Papua.
“Dalam prosesnya Tersangka LE kooperatif
dan saat ini dalam perjalanan menuju Jakarta,” kata Ali.
Baca Juga
KPK memastikan penangkapan tersebut tetap berpedoman pada azas hukum yang berlaku dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).
“Penyidikan perkara ini sepenuhnya berdasarkan ketentuan yang berlaku, menjunjung tinggi HAM dan pemenuhan hak-hak pribadi tersangka, serta kami pastikan tidak ada kepentingan lainnya selain penegakkan hukum,” lanjutnya.
Sementara itu, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Adapun KPK telah berkomitmen untuk menangani dugaan tindak pidana korupsi di Papua ini hingga tuntas.