Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Macet dan Tak Produktif, Hampir 15 Ribu Orang Dukung Petisi 'Kembalikan WFH'

Petisi Kembalikan WFH viral, setidaknya 12 ribu pekerja mendukung kebijakan adanya aturan kerja hybrid di Indonesia.
Viral petisi Kembalikan WFH sudah ditandatangani 12 ribu orang pada Rabu, 4 Januari 2023/change.org
Viral petisi Kembalikan WFH sudah ditandatangani 12 ribu orang pada Rabu, 4 Januari 2023/change.org

Bisnis.com, SOLO - Media sosial dihebohkan dengan munculnya petisi 'Kembalikan WFH' yang kini sudah ditandatangani oleh lebih dari 10 ribu orang.

Hingga hari ini, Rabu (4/1/2023), setidaknya 12 ribu orang menyutujui petisi adanya Work From Home (WFH) untuk kembali diberlakukan.

Petisi ini dibuat oleh Riwaty Sidabutar. Ia mengatakan bahwa petisi ini dibuat untuk mengurai kemacetan di jalan.

Dalam alasannya, ia mengatakan bahwa Work From Office (WFO) juga belum tentu membuat para pekerja lebih produktif. Riwaty pun mengusulkan adanya peninjauan kembali terhadap aturan WFO.

"Saya ingin meminta agar aturan wajib WFO 100% dikaji kembali. Sebagai pekerja, ada baiknya jika kita juga diberikan pilihan untuk dapat kerja dari rumah," tulisnya dalam petisi tersebut.

Viralnya petisi ini membuat beberapa netizen melontarkan berbagai komentar. Salah satunya akun @askDika di Twitter. Ia menyinggung soal wacana pembuatan undang-undang WFH dan bekerja Hybrid.

"Kayanya seru nih kalau dituangin dalam bentuk UU yang mewajibkan pengusaha ngasih opsi pekerja buat WFH atau hybrid (buat pekerja yang kerjaannya sangat possible buat WFH). Harusnya lobinya pas sebelum Perpu CK terbit kalau mau," tulisnya pada Selasa (3/1/2023).

Setuju dengan Riwaty, beberapa netizen juga mengeluhkan kemacetan di jalanan yang berujung pada kendornya performa kerja.

Mereka pun mengatakan bahwa sebelum pandemi, macet juga sudah menjadi sarapan sehari-hari. Sayangnya saat pandemi melanda, pekerjaan yang dibawa di rumah ternyata lebih santai dan efektif.

"Gua sebelum 2019 wfo banyak waktu kebuang di jalan, pas pandemi malah lebih produktif bangun tidur langsung kerja," komentar salah satu netizen.

Sayangnya, petisi di Indonesia tidak bisa langsung diterapkan karena tak berlandaskan hukum, meski tandatangan petisi sudah tercapai. Namun apabila bisa dilakukan, apakah Anda setuju WFH kembali diterapkan?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper