Bisnis.com, JAKARTA - Hong Kong menghapus persyaratan karantina untuk kru maskapai penerbangan internasional. Penghapusan aturan tersebut sebagai aksi mengakhiri pembatasan terkait pandemi Covid-10 pada staf penerbangan.
Dilansir dari Bloomberg pada Jumat (30/12/2022), Pejabat transportasi Hong Kong berbicara dengan perwakilan industri maskapai penerbangan bahwa perubahan tersebut akan segera berlaku, menurut seseorang yang mengetahui masalah ini tanpa ingin disebutkan namanya.
Dengan penghapusan aturan tersebut, kru maskapai penerbangan asing tidak perlu lagi melakukan karantina di hotel selama singgah di Hong Kong.
Sebelumnya, kru maskapai penerbangan internasional tidak diizinkan meninggalkan hotel yang ditunjuk atau berkomunikasi dengan siapa pun di luar lingkungan mereka sendiri sebelum naik ke penerbangan berikutnya.
Penghapusan aturan karantina ini membuat aturan awak pesawat asing sama dengan penumpang yang bisa masuk dan keluar Hong Kong tanpa pembatasan.
Kepala Eksekutif Hong Kong John Lee mengatakan kota itu akan mengakhiri beberapa aturan Covid-19 utama terakhirnya, termasuk menghapus batasan jumlah orang yang berkumpul, pemeriksaan vaksinasi, dan tes Covid-19 untuk pendatang.
Baca Juga
Keputusan untuk mempermudah maskapai internasional yang terbang menuju dan dari Hong Kong diambil untuk membangun kembali reputasi kota ini sebagai pusat penerbangan.
Maskapai penerbangan Cathay Pacific Airways Ltd. mengatakan mungkin diperlukan waktu selama dua tahun untuk kembali ke level aktivitas sebelum pandemi karena maskapai tengah kembali merekrut jajaran stafnya dan menambah kapasitas penerbangan.