Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rencana Insentif Kendaraan Listrik, Begini Penjelasan Jokowi

Jokowi menyebut rencana subsidi pembelian mobil dan sepeda motor listrik diperlukan untuk memacu pertumbuhan industri kendaraan listrik.
Ilustrasi kendaraan listrik. /Freepik
Ilustrasi kendaraan listrik. /Freepik

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku rencana pemerintah terkait subsidi pembelian mobil dan sepeda motor listrik diperlukan untuk memacu pertumbuhan industri kendaraan listrik.

Menurutnya, dengan pemberian insentif industri mobil listrik, motor listrik, maka negara bisa berkembang sehingga dapat mendongkrak pemasukan pajak dan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak).

“Yang paling penting akan membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya karena ini akan mendorong industri pendukung lainnya. Kita harus lihat beli sekarang hampir semua negara melakukan pemberian insentif, ini dilakukan dengan kalkulasi dan kajian serta mempelajari negara-negara lain terutamanya di Eropa yang sudah melakukan," ujarnya di Istana Negara, Rabu (21/12/2022).

Kepala Negara melanjutkan insentif untuk angkutan umum selama produksinya berada di dalam negeri akan berbeda jumlahnya.

"Nanti kalau sudah ada hitung-hitungannya final keputusan ini, final betul baru akan kita sampaikan," tandas Jokowi.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melanjutkan bahwa terkait mobil listrik, sebenarnya kebijakan insentif tengah dilakukan oleh semua negara.

"Karena kuncinya adalah energi transisi dan energi transisi pengguna yang terbesar adalah sektor otomotif dan sektor otomotif ini negara Eropa semuanya memberikan insentif dan insentif itu didesain ada caping price kendaraan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Arilangga mengatakan pemberian insentif untuk pembelian mobil listrik karena pemerintah mengetahui harga mobil listrik jauh lebih mahal dari mobil biasa atau sekitar 30 persen lebih tinggi.

"Negara kompetitor kita paling dekat Thailand pun memberikan subsidi yang sama. Kita juga butuh market pengembangan pasar supaya jumlah mobil listrik itu bisa mencapai minimal 20 persen di tahun 2025 atau sejumlah 400.000 unit," paparnya.

Lebih jauh, Airlangga mengatakan bahwa insentif yang akan diberikan itu tidak sama dengan subsidi bahan bakar minyak.

"Ini bukan subsidi tapi insentif, kita berikan dalam rupiah tertentu ini sedang bicara dengan Ibu Menteri Keuangan nilainya Rp5 triliun nanti dibagi motor berapa mobil berapa, bus kita akan pertimbangkan juga," pungkas Airlangga.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan insentif pembelian kendaraan listrik sedang dalam tahap finalisasi. Disebutnya, Pemerintah akan memberikan insentif untuk pembelian mobil listrik hingga Rp80 juta.

Secara rinci, pemberian insentif mobil listrik dengan kategori berbasis hibrida mendapat insentif sebesar Rp40 juta dan motor listrik mendapat Rp8 juta jika pembelian baru sedangkan untuk motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan sekitar Rp 5 juta.

Pemberian juga dilakukan dengan sejumlah catatan, di mana insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper