Bisnis.com, SOLO - Dosa Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J semakin dikuliti, baik oleh netizen ataupun dalam persidangan.
Dilansir dari Tempo, muncul kabar jika Putri Candrawathi alias istri Ferdy Sambo tersebut ikut menembak Brigadir J.
Pengakuan tersebut berasal dari dari Kamaruddin Simanjuntak, selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J yang sebelumnya mengatakan keterlibatan PC dalam momen tembak menembak tersebut.
Akan tetapi kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, menanggapi kesaksian yang menyebut Putri Candrawathi ikut menembak mati Brigadir Yosua.
Ia berkata pihaknya akan menunggu pada saat agenda pembuktian.
Ronny menjelaskan Bharada Eliezer menyampaikan hanya ada dua penembak Brigadir J, Ferdy Sambo dan Richard Eliezer.
Baca Juga
Ia berkata pihaknya akan menyerahkan soal adanya kemungkinan penembak ketiga dari hasil investigasi lebih lanjut.
"Nanti kan ada agenda pembuktian, nanti kan terlihat senjatanya siapa, pelurunya siapa, balistiknya siapa, dan dari laboratorium forensik ya bagaimana," ujar dia pada Selasa 25 Oktober 2022.
Dengan demikian, bisa dikatakan jika dugaan keterlibatan PC dalam momen menembak Brigadir J tersebut belum terbukti sampai hasil investigasi lebuh lanjut.
Putri Candrawathi sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Ia sempat diolok-olok netizen karena membuat klaim palsu soal pelecehan yang dilakukan oleh ajudan suaminya tersebut.
Namun setelah minimnya bukti dan saksi, pengadilan menolak klaim tersebut dan menutup kasus pelecehan yang dituduhkan Putri Candrawathi.