Bisnis.com, JAKARTA - Polri akan membentuk tim untuk mengusut produksi obat sirop yang mengakibatkan penyakit gagal ginjal akut pada anak.
Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut arahan dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa tim bentukan Polri akan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Tentunya Polri akan segera membentuk tim dan berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPOM untuk bersama mendalami kejadian ini,” ujar Dedi kepada wartawan dikutip, Senin (24/10/2022).
Sebelumnya, Kabag Penum Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan pihaknya telah menginformasikan Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) untuk melakukan pemantauan terkait obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) melebihi ambang batas aman.
“Para Kasatwil sudah diinfokan untuk membantu melakukan pemantauan [terhadap obat sirup mengandung EG berlebih,” ujar Nurul saat dihubungi wartawan, Jumat (21/10/2022)
Baca Juga
Sekadar informasi, Muhadjir Effendy meminta Kapolri Jend. Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengusut kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak.
Permintaan kepada Kapolri disampaikan oleh Menko PMK setelah mengadakan Rapat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, yaitu Kemenkes, Kemendag, Kemenperin, dan BPPOM secara virtual.