Bisnis.com, JAKARTA— Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merepons keluhan warga yang mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) petugas Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.
Dia mengatakan laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Itu nanti ada mekanismenya, biar inspektorat yang melayani," kata Heru di Balai Kota DKI, Rabu (19/10/2022).
Sebelumnya, salah seorang warga Martina Gunawan yang mewakili kliennya mengadu soal sengketa lahan dengan Pemprov DKI. Dia mengatakan kliennya ingin lahan yang berada di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur tersebut dibebaskan.
"Kami mengajukan lahan in dibebaskan oleh Pemprov DKI Jakarta, mulai dari tahun 2016. Setelah dilihat zonasinya, lahan milik kami ini, sehingga kami diberikan disposisi," kata Martina usai melapor ke meja pengaduan di Pendopo Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).
Martina menambahkan dirinya sempat diminta uang oleh petugas Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI untuk mempercepat penyelesaian pembebasan lahan milik kliennya. Hal tersebut terjadi sejak tahun 2019, bahkan dia diminta datang langsung untuk menemui petugas.
Baca Juga
"Saya disuruh datang ke dinas dan disediakan waktunya, ruangannya. Ada pejabatnya, transaksi berlangsung. Nilainya variatif ada yang 150 juta, sampai 2,5 persen, sampai lebih dari itu,”tandasnya.