Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tangani Tragedi Kanjuruhan, Kejati Jawa Timur Tunjuk 15 Jaksa

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menunjuk 15 orang jaksa untuk menangani kasus tindak pidana kerusuhan yang terjadi beberapa waktu lalu di Stadion Kanjuruhan.
Suasana Unjuk Rasa suporter sepakbola Indonesia atas Tragedi Kanjuruhan yang berlangsung di kawasan Stadiun Gelora Bung Karno, Jakarta Minggu (2/10/2022). /Bisnis-Surya Dua Artha
Suasana Unjuk Rasa suporter sepakbola Indonesia atas Tragedi Kanjuruhan yang berlangsung di kawasan Stadiun Gelora Bung Karno, Jakarta Minggu (2/10/2022). /Bisnis-Surya Dua Artha
Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menunjuk 15 orang jaksa untuk menangani kasus dugaan tindak pidana kerusuhan yang terjadi beberapa waktu lalu di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jawa Timur Sofyan Selle mengemukakan bahwa sampai saat ini pihak Kejati Jawa Timur belum menerima pelimpahan tahap I berkas perkara kasus tersebut dari penyidik Polda Jawa Timur. 
Menurutnya, sejauh ini pihaknya baru menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Jawa Timur.
"Masih SPDP yang kami terima," tuturnya kepada Bisnis melalui pesan singkat, Rabu (19/10/2022).
Kendati demikian, kata Sofyan, Kejati Jawa Timur sudah menyiapkan 15 orang jaksa yang ditunjuk untuk meneliti syarat formil dan materil berkas perkara tindak pidana kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang.
"Ada 15 orang jaksa yang ditunjuk untuk tangani kasus itu," katanya.
Terkait perkara tersebut, Polda Jawa Timur sudah menetapkan enam orang tersangka, yaitu Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Laga Arema FC vs Persebaya Surabaya Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu SS, Anggota Brimob Polda Jawa Timur berinisial H dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Korban jiwa dalam insiden tersebut mencapai 133 orang yang terdiri atas supporter Arema Malang dan dua orang anggota kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper