Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengancam tiga hingga lima juta buruh akan melakukan mogok kerja pada pertengahan Desember 2022.
Said menjelaskan, mogok kerja nasional akan dilakukan jika pemerintah tak memenuhi enam tuntutan buruh. Tak hanya buruh, menurutnya para pekerja formal juga akan ikut dalam aksi mogok tersebut.
"Mogok nasional kami rancang dan akan diumumkan resmi diikuti tiga sampai lima juta buruh, supir, dan kelompok-kelompok sosial lainnya diorganisir oleh Partai Buruh," ujar Said kepada awak media di sela-sela aksi demonstrask di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (12/10/2022).
Dia menambahkan, tiga hingga lima juta buruh tersebut berasal dari 15 ribu pabrik yang terbesar di seluruh Indonesia. Dengan begitu, produksi di seluruh Indonesia akan berhenti.
"Stop produksi, diikuti 15 ribu pabrik-pabrik di Indonesia," jelasnya.
Adapun enam tuntutan buruh yaitu tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law UU Cipta Kerja, naikan UMK/UMSK 2023 sebesar 13 persen, tolak PHK di tengah ancaman resesi global, wujudkan reforma agraria, dan sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Baca Juga
Terkait kenaikan harga BBM, Said menekankan bahwa keputusan tersebut menurunkan daya beli masyarakat.
"Harga-harga kebutuhan pokok melambung tinggi," jelasnya.
Masalahnya, lanjut Said, upah buruh terancam tak mengalami kenaikan karena aturan turunan UU Cipta Kerja, yakni PP No. 36/2021.