Bisnis.com, JAKARTA - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto enggan membuka hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta ke publik.
Menurut Karyoto membuka secara gamblang proses penyelidikan tidak tepat.
"Jadi, kalau kami membuka-buka itu tidak tepat juga," kata Karyoto kepada wartawan dikutip Rabu (5/10/2022).
Diketahui, pimpinan KPK Alexander Marwata sempat mengemukakan wacana membuka penyelidikan Formula E untuk menepis kecurigaan publik soal kriminalisasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Dari keterangan para saksi yang sudah dipanggil, apa yang mereka terangkan. Supaya apa? Supaya masyarakat tidak lagi curiga seolah-olah kami ini mengkriminalisasi seseorang," kata Alexander.
Lebih lanjut, Karyoto menegaskan, sampai saat ini kasus Formula E Jakarta masih dalam tahap penyelidikan. Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga
"Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka, masih dalam proses penyilidikan, orang-orang yang memberikan keterangan itu belum bisa dikatakan sebagai keterangan saksi, karena sifatnya masih keterangan yang sifatnya konfirmasi," kata Karyoto.