Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Deputi Penindakan KPK Enggan Buka Penyelidikan Formula E Jakarta

Deputi Penindakan KPK enggan membuka hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E ke publik.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto./Antara
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto enggan membuka hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta ke publik.

Menurut Karyoto membuka secara gamblang proses penyelidikan tidak tepat. 

"Jadi, kalau kami membuka-buka itu tidak tepat juga," kata Karyoto kepada wartawan dikutip Rabu (5/10/2022).

Diketahui, pimpinan KPK Alexander Marwata sempat mengemukakan wacana membuka penyelidikan Formula E untuk menepis kecurigaan publik soal kriminalisasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Dari keterangan para saksi yang sudah dipanggil, apa yang mereka terangkan. Supaya apa? Supaya masyarakat tidak lagi curiga seolah-olah kami ini mengkriminalisasi seseorang," kata Alexander.

Lebih lanjut, Karyoto menegaskan, sampai saat ini kasus Formula E Jakarta masih dalam tahap penyelidikan. Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka, masih dalam proses penyilidikan, orang-orang yang memberikan keterangan itu belum bisa dikatakan sebagai keterangan saksi, karena sifatnya masih keterangan yang sifatnya konfirmasi," kata Karyoto.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper