Bisnis.com, JAKARTA - Polri akan menampilkan seluruh tersangka termasuk Ferdy Sambo dalam pelimpahan tahap dua berkas perkara pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pelimpahan tahap II akan dilaksanakan pada hari ini, Rabu (5/10/2022) di Bareskrim Polri.
"Untuk pelaksanaan pelimpahan tahap dua penyerahan tersangka besok jam 13.00 WIB di lobi Bareskrim," ujar Dedi saat dihubungi wartawan, Selasa (4/10/2022) malam.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengtakan bahwa yang dilakukan pada siang kemarin hanya pelimpahan barang bukti dulu ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Sekadae informasi, Penyidik direktorat tindak pidana umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan melakukan pelimpahan tahap dua berkas perkara ke jaksa penuntut umum (JPU) kasus Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pelimpahan tahap dua akan dilangsungkan pada, Rabu (5/10/2022)
Baca Juga
“Penundaan ini dari komunikasi dua pihak. Dari penyidik dari jpu sepakat untuk penyerahan tahap duanya dilaksanakan Rabu 5 oktober,” ujar Dedi kepada wartawan, Senin (3/9/2022).