Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Restui Pelengseran Suharso Sebagai Ketum PPP, Pengurus Baru Koordinasi ke KPU

PPP akan segera melapor ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pergantian jabatan ketua umum (ketum) mereka setelah restu Kemenkumham diperoleh.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Muhamad Mardiono mengajukan perubahan kepengurusan partai ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada hari ini, Selasa (6/9/2022)./Istimewa
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Muhamad Mardiono mengajukan perubahan kepengurusan partai ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada hari ini, Selasa (6/9/2022)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan segera melapor ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pergantian jabatan ketua umum (ketum) mereka setelah pergantian pengurus mendapat restu pemerintah yakni Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mengesahkan Muhamad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketum DPP PPP untuk sisa masa bakti 2020 – 2025. Pengesahan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kemenkumham nomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022 yang ditandatangani Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Wakil Ketua Umum (Waketum) PPP Arsul Sani mengatakan pihaknya akan segera melaporkan terkait pergantian jabatan pemimpin partai berlogo ka'bah tersebut. Laporan tersebut untuk memastikan agar proses verifikasi administrasi PPP sebagai calon peserta Pemilu 2024 oleh KPU tak terhalang.

“Insya Allah dalam satu-dua hari ini kami koordinasi dengan KPU,” ungkap Arsul lewat pesan singkat kepada Bisnis, Minggu (11/9/2022).

KPU sendiri sudah memastikan akan memberi kesempatan kepada PPP untuk memperbaiki data kepengurusannya pasca pergantian ketum. Komisioner KPU Idham Holik mengatakan setiap partai politik (parpol) yang telah diterima pendaftarannya sebagai calon peserta Pemilu 2024 dapat memperbaiki dokumennya pada masa perbaikan verifikasi administrasi pada 15 – 28 September 2022, sesuai yang diatur dalam lampiran Peraturan KPU (PKPU) 4/2022.

Perbaikan tersebut diperlukan sebab saat mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke KPU, jabatan Ketum PPP masih diduduki oleh Suharso Monoarfa. Di sisi lain, Suharso telah dilengserkan lewat musyawarah kerja nasional (mukernas) PPP pada 5 September 2022.

Agar dokumen pendaftaran PPP dianggap sah oleh KPU, maka PPP perlu memperbaiki dokumen kepengurusannya sesuai SK Kemenkumham terbaru.

Di sisi lain, Suharso masih menganggap dirinya sebagai ketum PPP yang sah. Menurutnya, mukernas yang dijadikan ajang pelengseran dirinya diselenggarakan secara tak sah sebab undangan kegiatan tersebut tak ditandatangani oleh dirinya dan Arwani Thomafi sebagai sebagai Ketum dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP.

"Masih, iya iya masih," ujar Suharso saat ditanya awak media terkait status sebagai Ketum PPP di sela acara Workshop Nasional Anggota DPRD Fraksi PPP Se-Indonesia, Redtop Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper