Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
“Pemeriksaan terhadap FS direncanakan oleh penyidik Ditsiber hari ini di Mako Brimob," tutur Kepala Biro Penerangan Masayarakat Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (7/9/2022).
Sebelumnya, Dirtipidum Brigjen Andi Rian mengatakan bahwa hari ini Ferdy Sambo akan diperiksa oleh Dirtisiber terkait dengan obstruction of justice.
“Yang bersangkutan jadwal FS diperiksa di Dittipidsiber, tentang obstruction of justice,” tutur Andi Rian ketika dihubungi wartawan, Selasa (6/9/2022).
Selain itu, Andi Rian juga mengatakan bahwa untuk jadwal pemeriksaan Sambo dengan menggunakan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan akan digelar pada esok hari, Kamis (8/9/2022).
“Untuk FS akan dilaksanakan hari Kamis (8/9/2022),” ujarnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Ferdy Sambo kembali ditetapkan sebagai tersangka terkait obstrcution of justice atau penghalangan penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
“Info terakhir dari penyidik, malam ini tersangka obstruction of justice bertambah menjadi tujuh orang,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis (1/9/2022).