Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Viral Video Lama Jokowi Tolak BLT, tapi Kini Malah Jadi Jurus Andalan

Joko Widodo pernah secara blak-blakan menolak Bantuan Langsung Tunai (BLT). Lebih baik diberikan untuk usaha produktif.
Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat memimpin rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/6/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat memimpin rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/6/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, SOLO - Presiden Joko Widodo pernah menyatakan menolak mentah-mentah adanya Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Ada dua isu viral yang mengemuka kembali sering naiknya harga BBM di tanah air.

Pertama adalah momen ketiga Megawati dan Puan Maharani pernah menangis karena BBM naik di era Susilo Bambang Yudhoyono.

Pada tahun 2008 lalu, SBY ingin menaikkan harga BBM. Rencana ini disambut oleh beberapa anggota DPR dengan sangat reaktif.

Bahkan, Megawati dan Puan sempat menagis karenanya. Namun tahun ini, saat BBM resmi naik, keduanya tak lagi terlihat sehingga dicari-cari oleh warganet.

Selain isu tersebut, viral kembali sebuah video lama Joko Widodo yang pernah secara terang-terangan menyatakan tidak setuju dengan adanya BLT.

Komentar tersebut disampaikan Jokowi saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Saya memang dari dulu tidak senang dengan bantuan tunai," kata Jokowi dikutip dari video lama yang kembali viral.

"Kalau bisa, bantuan itu diberikan kepada usaha-usaha produktif, usaha-usaha kecil dan rumah tangga yang produktif, itu akan lebih baik," tambahnya.

Akan tetapi saat ini, BLT justru menjadi andalan pemerintahan Jokowi untuk mengatasi berbagai permasalahan.

Dari pantauan Bisnis.com, ada tiga jenis BLT yang bukan diperuntukkan untuk UMKM seperti yang diharapkan Jokowi dulu.

Pertama BLT Rp600 ribu untuk 20,65 juta masyarakat miskin kemudian BLT Subsidi Gaji untuk pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Adapula BLT Dana desa sebesar Rp300 ribu per bulan dan Bantuan Pokok Non-Tunai (BNPT) di mana masyakarat akan mendapat Rp200 ribu per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper