Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut total uang yang ditemukan di 4 rumah tersangka suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Negeri Lampung (Unila) mencapai Rp2,5 miliar.
Sekadar informasi, penyidik lembaga antikorupsi menggeledah empat rumah milik tersangka suap penerimaan mahasiswa baru Unila.
"Tim penyidik berhasil mengamankan uang tunai yang jumlah totalnya senilai Rp2,5 miliar," Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (25/8/2022).
Salah satu rumah yang dimaksud adalah milik Rektor Unila Karomani. KPK sempat menyebut bahwa tim menemuka duit dalam pecahan euro, dollar Singapura dan rupiah.
"Kami akan analisis dan segera sita sebagai barang bukti yang nantinya akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi maupun para tersangka yang kami periksa pada proses penyidikan ini," kata Ali.
Adapun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila 2022.
Baca Juga
Karomani ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
Lembaga antirasuah juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan Andi Desfiandi selaku pihak swasta.
"Maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan empat tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022).