Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Prioritaskan Pengusutan Kasus Korupsi Pengadaan LNG Pertamina

KPK akan memprioritaskan pengusutan kasus korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.
KPK akan memprioritaskan pengusutan kasus korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021./Istimewa
KPK akan memprioritaskan pengusutan kasus korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memprioritaskan pengusutan kasus korupsi pengadaan gas alam cair (liquified natural gas/LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.

Diketahui, kasus ini masuk dalam korupsi di sektor sumber daya alam (SDA). KPK pun tengah fokus untuk menindak rasuah di sektor tersebut.

"Kami mempunyai beberapa prioritas yang pertama adalah fokus area. Fokus area ini diharapkan dengan adanya penindakan tindak pidana ini yang pertama seperti pada sektor sumber daya alam," kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto kepada wartawan, dikutip Selasa (23/8/2022).

Menurutnya, penindakan kasus korupsi di sektor SDA ini diharapkan dapat memulihkan kerugian negara.

Kasus LNG, lanjut Karyoto, saat ini tengah berporses di tingkat penyidikan. Namun, KPK masih belum mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka

"Ini diharapakan mampu menindak di bidang SDA dengan tujuan asset recovery yang sangat besar seperti pertambangan, yang sudah kita coba untuk ditangani adalah contoh di LNG ya ini sementara sedang berproses," kata Karyoto.

Sebelumnya, KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham, untuk mencegah empat orang ke luar negeri terkait perkara korupsi pengadaan gas alam cair atau LNG di PT Pertamina.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pihak yang dicegah yakni mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan, Harri Karyulanto, Yenni Andyani, dan Dimas Mohamad Aulia.

"Benar, KPK telah mengajukan tindakan cegah terhadap empat orang untuk bepergian keluar negeri pada pihak Ditjen Imigrasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (14/7/2022).

Dalam perkara ini, KPK sempat mendalami soal proses transaksi jual beli pengadaan LNG di Pertamina tahun 2011-2021 saat memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soejipto.

Diketahui, KPK sempat melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi pengadaan gas alam cair di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan tim telah mengamankan sejumlah dokumen terkait perkara rasuah ini.

"Terkait dengan penggeledahan, memang benar. Kemudian kami juga melakukan upaya penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk juga tempat tinggal dari pihak-pihak yang terkait perkara ini sudah kami lakukan penggeledahan. Sejauh ini kami dapatkan beberapa dokumen terkait dengan perkara ini," ungkap Ali beberapa waktu lalu. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper