Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana Riset BRIN Rp6,1 Triliun, Ini Syarat bagi Masyarakat untuk Mengaksesnya

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mempunyai anggaran riset sebesar Rp6,1 triliun. Masyarakat bisa memanfaatkan dana tersebut dengan syarat tertentu.
Para peneliti wanita di balik riset vaksin produksi dalam negeri./Bio Farma
Para peneliti wanita di balik riset vaksin produksi dalam negeri./Bio Farma

Bisnis.com, JAKARTA – Pada tahun 2022, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mempunyai anggaran riset sebesar Rp6,1 triliun. Masyarakat bisa memanfaatkan dana tersebut dengan syarat tertentu.

Menurut Pelaksana Tugas Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi BRIN Agus Haryono kepada Bisnis, Sabtu (20/8/2022), dana itu berasal dari APBN.

Dana tersebut tidak hanya dialokasikan untuk peneliti BRIN saja, juga terbuka untuk masyarakat tergantung dari skema yang ada.

"Ada mahasiswa, ada untuk startup, ada untuk periset. Tidak dipatok berapa [untuk periset di luar BRIN] tergantung dari kebutuhan. Misalnya butuhnya Rp30 juta ya Rp30 juta kalau Rp2 miliar ya Rp2 miliar tergantung dari yang dibutuhkan," kata Agus.

Dikatakan, BRIN memiliki program Pendanaan Prioritas Riset Nasional (PRN), fasilitas riset yang diberikan kepada institusi/lembaga tertentu untuk melaksanakan flagship PRN sebagai implementasi dan Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) dan meliputi sembilan fokus bidang dan 49 produk.

Berikut sembilan fokus bidang tersebut:

1. Pangan

2. Energi

 3. Kesehatan dan Obat

4. Transportasi

 5. Rekayasa Keteknikan

6. Pertahanan dan Keamanan

7. Kemaritiman

8. Sosial Humaniora, Seni Budaya, dan Pendidikan

9. Multidisiplin dan lintas sektoral

Prioritas Penelitian

Selain Sembilan bidang itu, BRIN juga memiliki tiga bidang prioritas penelitian terkait Covid-19 di antaranya skrining dan  diagnosis, vaksin, serta obat dan terapi.

Indonesia dilanda pandemi Covid-19 sejak Maret 2020. Penelitian terkait penyakit tersebut pun menjadi salah satu prioritas Pemerintah saat ini.

"Pendanaan untuk penanganan Covid-19 diberikan kepada berbagai institusi, lembaga, dan industri yang  melakukan R&D untuk secara kolaboratif melaksanakan kegiatan riset meliputi tiga bidang prioritas dalam upaya deteksi, penyeberan, dan/atau penanggulangan wabah Covid-19 dan sejenisnya di Indonesia," tulis BRIN di laman resminya.

Bagi masyarakat yang ingin mengusulkan pendanaan riset, berikut syaratnya:

1. Pengusul adalah periset dari lembaga riset, perguruan tinggi, badan usaha, dan organisasi masyarakat

2. Ketua tim periset S3

3.Tim periset memiliki rekam jejak yang sesuai dengan kegiatan yang diusulkan

Alur pelaksanaan program:

1. Penerimaan proposal sepanjang tahun

 2. Seleksi proposal Batch 1 (Januari 2022)

3. Seleksi proposal Batch berikutnya setiap dua bulan

4. Penetapan penerima

5. Pelaksanaan kegiatan

Agus menambahkan, bahwa BRIN berharap alokasi dana untuk riset tahun 2023 lebih besar dibandingkan tahun 2022.

"Kalau tahun 2023 masih pembahasannya, belum ditetapkan, nanti Oktober [baru ditetapkan]. Tentu berharap lebih dari tahun ini, namun nanti yang menentukan Kementerian Keuangan,  Kementerian Agama dan DPR [dituangkan dalam Undang-Undang APBN," tambah Agus.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper