Bisnis.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD memberi jawaban menohok ketika dirinya dituding sebagai menteri komentator oleh salah satu anggota DPR RI terkait kasus tewasnya Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Klarifikasi tersebut diungkapkan Mahfud saat mengisi podcast Deddy Corbuzier yang ditayangkan di Youtube pada Jumat (12/8/2022).
"Begini, saya bilang spontan saja. Kasus ini aneh ya? Biasanya DPR itu ribut kalau ada kasus seperti ini, kok ini diam yah?" ujar Mahfud.
Menurutnya, hal itu menjadi bagian dari psiko politis terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Terkait tudingan anggota DPR yang menyebutnya menteri komentator, Mahfud justru mengungkapkan bahwa tugas dia memberi pencerahan dan menjelaskan situasi yang terjadi kepada masyarakat.
"Ada yang bilang DPR tugasnya bukan itu [berkomentar], lho selama ini kan melakukan itu," imbuhnya.
Mahfud lantas memberi contoh Brotoseno yang berstatus terpidana dan diangkat kembali menjadi polisi beberapa waktu lalu. Menurutnya, asal mula polemik Brotoseno justru datang dari DPR RI.
Dia mengatakan penolakan tersebut pertama kali diungkapkan oleh politisi PDI Perjuangan Bambang Pacul.
"Bambang Pacul bilang masa orang koruptor jadi polisi? Apa jasanya koruptor?" ucap Mahfud.
Gara-gara ucapan Bambang Pacul, kata dia, terjadi keributan yang membuat Polri mengeluarkan Perkab yang berisi pemecatan Brotoseno.
Selain itu, Mahfud juga mengatakan dirinya bersama DPR saat memberikan amnesti kepada Saiful Mahdi di Aceh.
Dia menurkan pemberian amnesti harus dilakukan sebelum dimulainya mas reses DPR. Kala itu, Mahfud mengatakan sudah mengirimkan surat resmi kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.
Namun, ketika sidang ternyata Puan belum menerima surat tersebut lantaran masih berada di luar negeri. Mahfud mengatakan dirinya langsung berkoordinasi dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco.
"Saya minta bantuan ke Mas Dasco lancar itu, [dia bilang] sudah Pak Menko saya bantu. Lha, itu ikut campur kan? Dibantu sama dia langsung diumumkan di sidang," ucapnya.
Oleh karena itu, Mahfud heran ketika anggota DPR justru diam seribu bahasa ketika dihadapkan dengan kasus yang menjerat Ferdy Sambo.
"Lho, kok ini saya heran kok pada diam? Selama ini bicara begitu, tapi sekarang tidak. Tapi ya gak apa-apa, saya gak kritik DPR. Yang ngomong juga sekarang sudah 'hilang'. Jangan-jangan ini yang jadi psiko politis atau political barrier," jelasnya.