Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapolri: Jumlah Perwira Polri yang Ditaruh di Tempat Khusus Jadi 11

11 anggota Polri diduga melakukan pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan pers terkait penyidikan kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan melalui Tim Inspektorat Khusus (Irsus) telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 personel polri terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam perkara penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo./Antara
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan pers terkait penyidikan kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan melalui Tim Inspektorat Khusus (Irsus) telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 personel polri terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam perkara penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo./Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa jumlah perwira Polri yang diperiksa terkait kode etik bertambah dari empat menjadi 11 anggota Polri.

Sigit menjelaskan bahwa 11 anggota Polri tersebut diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Joshua Hutabarat di rumah dinas tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo.

Sigit merinci, dari 11 anggota Polri tersebut, satu anggota berpangkat Jenderal bintang dua yaitu Irjen Pol Ferdy Sambo, dua anggota Polri bintang satu, dua anggota berpangkat Kombes dan tiga anggota berpangkat AKBP, kemudian dua anggota berpangkat Kompol dan 1 anggota berpangkat AKP.

"Semuanya sudah kita tempatkan di tempat khusus ya untuk diperiksa. Dari sebelumnya empat orang kini bertambah menjadi 11 anggota," tutur Sigit di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Menurut Sigit, tidak menutup kemungkinan jumlah anggota yang bakal ditempatkan di tempat khusus bertambah seiring dengan pemeriksaan perkara pelanggaran etik tersebut.

"Tidak menutup kemungkinan bisa bertambah lagi ya," 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper