Bisnis.com, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Wiku Adisasmito menyampaikan perkembangan penanganan PMK di Indonesia per 1 Agustus 2022 yakni kasus terkonfirmasi teridentifikasi di 22 dari 34 provinsi.
Menurutnya, data tersebut menggambarkan keberhasilan Indonesia dalam mengendalikan penularan virus PMK.
"Hal ini menyiratkan bahwa dalam 3 minggu terakhir Indonesia berhasil mengendalikan penularan virus PMK dengan mencegah penyebaran ke provinsi lain yang dibuktikan dengan pergerakan relatif stabil pada grafik area zona merah," katanya Wiku dalam Internasional Media Briefing secara virtual, Selasa (2/8/2022) yang disiarkan kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden.
Meski demikian, ada hal yang harus tetap diwaspadai karena saat ini ada penambahan kasus yang terjadi pada 279 kabupaten/kecamatan. Walhasil. surveilans dan penerapan tindakan pengamanan biosekuriti secara berkelanjutan harus terus dilakukan bersama-sama.
Lebih lanjut, Wiku sedikit mengedukasi masyarakat terkait istilah-istilah dalam penanganan PMK. Istilah kasus konfirmasi PMK yaitu ternak yang bergejala klinis PMK atau telah dikonfirmasi (positif PMK) melalui tes RT-PCR. Lalu istilah pulih secara klinis ialah ternak yang menunjukkan gejala sembuh. Mengenai istilah ini, ternak yang sembuh masih bisa membawa virus pada bagian orofaring ternak selama lebih dari 28 hari.
"Berbicara tentang ternak yang sembuh sebagai carrier, sapi misalnya, bisa membawa virus hingga maksimal 6 bulan dan 3 tahun," imbuh Wiku.
Baca Juga
Kemudian, istilah diuji dan disembelih mengacu pada ternak-ternak yang disembelih karena terkonfirmasi PMK ternak. Sementara itu, istilah mati adalah hewan ternak yang mengalami penghentian fungsi vital tubuh setelah terkonfirmasi PMK.
Lalu, untuk melaporkan kondisi provinsi yang tidak ada penambahan kasus dalam jangka waktu tertentu disebut sebagai kasus yang dilaporkan nol.
Dalam penanganan PMK, Pemerintah bertujuan untuk terus menekan penularan penyakit ini terutama di provinsi dengan penyumbang kasus konfirmasi PMK terbesar, yaitu Jawa Timur sebagai provinsi dengan jumlah sapi terbanyak dengan terkonfirmasi PMK mencapai 172.306 kasus, Nusa Tenggara Barat 90.015 kasus, Jawa Barat 48.907 kasus, Aceh 42.584 kasus, dan Jawa Tengah 36.595 kasus.
Disamping itu, sebagai upaya menekan penularan, Pemerintah aktif memvaksinasi ternak yang sehat. Pogram vaksinasi hewan ternak rentan PMK dipercepat di lebih dari 300.000 dosis dalam kurun waktu 26 Juni hingga 10 Juli 2022. Sejauh ini, ada sekitar 840.687 ternak yang telah divaksinasi di daerah terinfeksi.
"Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan vaksinasi memiliki kemampuan untuk mengendalikan jumlah kasus PMK," jelas Wiku.
Untuk stok vaksin PMK saat ini ada 3 juta dosis yang terbagi dalam dua fase agenda vaksinasi. Untuk tahap pertama, 800.000 dosis didistribusikan dan sebagian besar ternak di daerah terinfeksi sudah divaksinasi. Pada tahap kedua, ada 2,2 juta dosis yang saat ini beredar dan beberapa di antaranya sudah disuntikkan ke ternak rentan PMK misalnya di Provinsi Jawa Timur.
Dalam menyelenggarakan vaksinasi PMK, Pemerintah melibatkan perusahaan swasta dalam pengadaan vaksin untuk mempercepat vaksinasi PMK, tetapi semua prosesnya ditangani oleh Kementerian Pertanian. Pemerintah juga selalu memastikan kegiatan vaksinasi berjalan dengan efisien, dan semua prosesnya jelas dan akuntabel.
"Terakhir, kami terus melakukan upaya agar penyakit ini tidak menyebar ke provinsi lain. Kami sangat mendorong tim gugus tugas PMK untuk menindaklanjuti kasus di seluruh wilayah masing-masing dan untuk menjaga langkah-langkah biosekuriti juga," tandas Wiku.