Bisnis.com, JAKARTA - YouTuber Baim Wong mengeluarkan uang sekira Rp1,8 juta untuk mendaftarkan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Citayam Fashion Week di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Hal tersebut dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu.
"Bukan dipungut dia bayar sendiri Rp1,8 juta ke rekening," kata Razilu di Press Room Gedung Eks Sentra Mulia, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022).
Menurut laman DJKI, permohonan pendaftaran merek secara online bagi usaha mikro dan usaha kecil wajib mengeluarkan dana sekira Rp500.000. Sementara untuk umum wajib membayarkan Rp1,8 juta apabila mendaftar online.
Sebelumnya, Baim Wong melalui PT Tiger Wong Entertainment mendaftarkan HAKI Citayam Fashion Week pada 20 Juli 2022. Permohonan pendaftaran tersebut bernomor JID2022052181 dan statusnya masih dalam proses.
Razilu menyampaikan bahwa Baim Wong belum mencabut permohonan pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week itu.
"Sampai saat ini belum, sudah ada informasi tapi sampai saat belum ada pengajuan penarikan kembali. Apabila pemohon mengajukan penarikan kembali statusnya di PDKI statusnya di tarik kembali," kata Razilu.
Sementara itu, Baim Wong melalui akun YouTube miliknya sempat mengaku akan mencabut permohonan HAKI Citayam Fashion Week. Hal tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan kecaman dari berbagai pihak.
"Saya melepas HAKI, tidak mau untuk mempertahankan. Kalaupun nanti ada yang bisa saya bantu di Citayam Fashion Week apapun itu dengan senang hati akan saya bantu," kata Baim di YouTube miliknya dikutip, Senin (25/7/2022).