Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami perhitungan nilai anoda logam yang diterima PT Aneka Tambang (ANTM) Tbk dari PT Loco Montrado.
Hal ini didalami saat KPK memeriksa saksi dari pihak swasta bernama Tan Kim Sin. Dia diperiksa terkait perkara korupsi pengolahan Anoda Logam PT Aneka Tambang dan PT Loco Montrado.
"Dikonfirmasi pengetahuannya antara lain terkait dengan perhitungan dari nilai anoda logam (dore kadar emas rendah) yang diterima PT AT Tbk (Aneka Tambang) dari PT LM (Loco Montrado) pada tahun 2017," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip Sabtu (16/7/2022).
Dalam kasus ini, KPK membuka penyidikan terkakt dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang dengan PT LM Loco Montrado Tahun 2017.
Dengan dimulainya penyidikan, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pihak lembaga antirasuah masih belum membeberkannya.
Ali membeberkan, lembaga antirasuah belum dapat merinci konstruksi kasus ini.
Baca Juga
"KPK belum dapat menjabarkan mengenai konstruksi lengkap perkaranya, pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).