Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung Supardi mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil kembali petinggi PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP) dalam waktu dekat.
Dia menuturkan keterangan para petinggi Waskita Beton Precast tersebut masih dibutuhkan oleh tim penyidik, sehingga perkara dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana tahun 2016-2020 bisa terang berderang.
"Iya, petinggi PT Waskita Beton Precast itu bakal kita panggil lagi," tutur Supardi kepada Bisnis di Jakarta, Rabu (13/7).
Supardi juga menegaskan tim penyidik tidak hanya memanggil ulang para petinggi Waskita Beton Precast, tetapi juga pihak swasta yang diduga mengetahui perkara korupsi penyelewengan dana tersebut.
"Swastanya juga akan kita panggil dong," katanya.
Supardi menjelaskan bahwa sampai saat ini sudah 40 orang saksi yang dipanggil dan diperiksa dalam perkara korupsi tersebut. Sayangnya, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
"Tunggulah, ini kita masih butuh keterangan para saksi," ujarnya.
Seperti diketahui, Kejagung telah menaikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk dari penyelidikan ke penyidikan, meski tidak diikuti dengan penetapan tersangka. Kejagung juga memprediksi kerugian negara yang timbul akibat perkara korupsi itu sebesar Rp1,2 triliun.