Bisnis.com, JAKARTA - Aksi Cepat Tanggap (ACT) ramai diperbincangkan publik. Muncul tagar #AksiCepatTilap hingga #JanganPercayaACT di media sosial.
Hal ini lantaran munculnya dugaan penyelewengan dana umat oleh lembaga sosial tersebut.
Lantas bagaimana awal mula kegaduhan soal ACT ini?
Kegaduhan ini bermula saat halaman muka majalah Tempo soal penyelewengan dana umat oleh ACT diunggah ke media sosial.
Artikel dan halaman muka itu banyak diperbincangkan lantaran memuat soal dugaan penyelewengan dana sumbangan umat yang dikumpulkan oleh ACT.
Tempo juga memuat soal gaji petinggi ACT yang mencapai Rp250 juta hingga deretan fasilitas mobil mewah. Bahkan ada dugaan dana umat tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi pendiri dan pemilik ACT.
Baca Juga
Pemberitaan itu membuat publik sekaligus warganet geger. Banyak respons mulai dari mengkritik, mempertanyakan, kecewa, hingga mengutuk.
Hal ini lantaran ACT sudah lama dikenal untuk menghimpun dana sumbangan, aksi kemanusiaan untuk penanganan bencana, zakat, infak, sedekah, bahkan untuk donasi ke Palestina.
Klarifikasi Pihak ACT
Bos Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar pun meminta maaf atas kegaduhan pemberitaan di media massa, serta percakapan di sosial media terkait dugaan penyelewengan dana umat.
"ACT menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," kata Ibnu Khajar dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Selasa (5/7/2022).
Dia mengatakan sebagai sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan kiprah di 47 negara dan sepanjang tahun 2020 telah melakukan 281.000 aksi, ACT merasa perlu untuk memberikan beberapa pernyataan untuk melakukan klarifikasi.
Menurut dia, ACT telah melakukan restrukturisasi organisasi sejak Januari2022. Selain melakukan penggantian Ketua Pembina ACT, dengan 78 cabang di Indonesia, serta 3 representative di Turki, Palestina dan Jepang, ACT melakukan banyak perombakan kebijakan internal.
"Sejak 11 Januari 2022 tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga. Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar,” kata Ibnu.