Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peringatan Jokowi dan Jejak Berdarah Aparat Bhayangkara

Tindak kekerasan yang dilakukan oknum kepolisian memang jadi masalah kronis yang perlu diselesaikan
Ilustrasi - Aparat kepolisian tangkap warga Desa Wadas/IG @wadas_melawan
Ilustrasi - Aparat kepolisian tangkap warga Desa Wadas/IG @wadas_melawan

Bisnis.com, SEMARANG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-76 di Akademi Kepolisian Semarang pada Selasa (5/7/2022).

Dalam sambutan yang diberikan, Presiden mengimbau aparat kepolisian untuk bisa menjaga kepercayaan masyarakat.

“Setiap kecerobohan apapun di lapangan, sekecil apapun, itu bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ucapnya.

Hadirnya aparat kepolisian hingga di tingkat desa memang menciptakan kedekatan tersendiri. Namun demikian, Presiden menyebut kedekatan itu bukan tanpa konsekuensi.

“Dimanapun saudara-saudara bertugas, saudara-saudara selalu dalam pengamatan rakyat, saudara-saudara selalu dalam penilaian rakyat. Rakyat menilai apakah perilaku Polri sesuai dengan harapan rakyat,” jelas Presiden Joko Widodo.

Di hadapan korps bhayangkara, Presiden mengimbau Polri untuk bisa berbenah. Kepolisian diminta untuk bisa bekerja dengan lebih hati-hati, lebih presisi, sesuai dengan semboyannya.

Upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) juga perlu dilakukan Polri guna mendukung sejumlah agenda serta proyek pembangunan pemerintah.

“Polri harus mengedepankan upaya pencegahan dalam menjaga Kamtibmas. Lakukan berbagai tindakan pemolisian dengan humanis, namun tegas ketika diperlukan. Jadikan penegakan hukum sebagai upaya terakhir, harus taat prosedur, dan menjunjung tinggi HAM,” imbau Presiden Joko Widodo.

Jejak Kekerasan Polri 

Pesan Presiden itu dilontarkan bukan tanpa preseden. Beberapa waktu terakhir, tindak tanduk aparat kepolisian memang banyak mendapat sorotan publik.

Di Jawa Tengah misalnya, aparat gabungan termasuk dari unsur kepolisian diduga melakukan tindakan pemaksaan kepada warga untuk menyetujui rencana penambangan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Kasus itu terjadi pada Februari 2022 lalu. Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) melaporkan aparat gabungan melakukan patroli keliling desa untuk meminta Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) serta Kartu Keluarga (KK).

"Tindakan itu kami nilai sebagai bentuk pemaksaan untuk menggugurkan perjuangan yang saat ini dilakukan oleh warga demi menjaga kelestarian hidup di Desa Wadas,” tulis Gempa Dewa saat itu.

Dugaan pemaksaan tersebut berlanjut pada penangkapan 67 orang warga Desa Wadas. Dugaan tindak kekerasan dari aparat kepolisian juga dilayangkan puluhan warga. Imbasnya, pada Maret 2022 lalu, dilakukan pemeriksaan kepada salah satu anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jawa Tengah.

“Aksi kekerasan yang dilakukan aparat mengakibatkan trauma panjang dan mendalam pada Warga Wadas, utamanya perempuan dan anak,” tulis Gempa Dewa dalam rilis yang dikeluarkan saat menggelar aksi di depan Polres Purworejo.

Tak cuma di Desa Wadas, dugaan tindak kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian juga dilaporkan terjadi di Sleman, DI Yogyakarta

Penangkapan lima orang terduga  klitih yang dilakukan Kepolisian Daerah Provinsi DI Yogyakarta pada 9 April 2022 disinyalir salah tangkap. Dugaan salah tangkap itu datang dari tiga orang terduga berinisial AM, HA, dan MM.

“Kami semakin yakin dia tidak pernah melakukan kekerasan maupun penganiayaan hingga matinya orang. Atas dasar itu, karena tidak ada fakta yang diungkapkan kepolisian dan kejaksaan, kami yakin betul si AM ini adalah [korban] salah tangkap. Dia pun tidak terlibat dalam penganiayaan dan kekerasan,” jelas Julian Duwi Prasetia, Penasehat Hukum AM dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta.

Kepada Bisnis, Julian melanjutkan bahwa AM juga tidak mendapatkan pendampingan hukum selama menjalani proses penyidikan. Padahal, pendampingan hukum merupakan hak yang tak perlu ditawarkan kepolisian apalagi diminta.

Dalam kasus tersebut, Julian juga menyampaikan dugaan tindak kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian dalam proses penyidikan. Dalam siaran pers yang dirilis Julian beberapa waktu lalu, dijelaskan bahwa AM ditengarai menerima pukulan dari oknum polisi di dalam kantor polisi. AM menyebut dirinya dipukul di sekitar muka, perut, dan paha. 

"Kami sudah punya beberapa alat bukti yang sudah kami kumpulkan. Tapi kami tidak bisa ungkap di sini, biar pihak pengadilan yang menilai,” jelas Julian melalui sambungan telepon.

Pil Pahit Buat Polri

Tindak kekerasan yang dilakukan oknum kepolisian memang jadi masalah kronis yang perlu diselesaikan. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) pada 30 Juni lalu mengeluarkan laporan untuk memperingati Hari Bhayangkara Ke-76. Dalam laporan tersebut, KontraS mencatat pada periode Juli 2021 – Juni 2022 ada 677 peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Hal ini disebabkan oleh penggunaan kekuatan yang cenderung berlebihan dan tak terukur, ruang penggunaan diskresi yang terlalu luas oleh aparat, dan enggannya petugas di lapangan untuk tunduk pada Perkap No.1 Tahun 2008,” tulis Fatia Maulidiyanti, Koordinator KontraS dalam siaran persnya.

Selain tindak kekerasan, KontraS juga menyoroti aksi represif yang dilakukan kepolisian saat berhadapan dengan aksi penyampaian ekspresi masyarakat.

“Cara-cara represif paling sering ditemukan dalam penanganan demonstrasi dan kriminalisasi terhadap Pembela HAM. Selain itu, kepolisian juga begitu anti kritik ditunjukan dengan penghapusan mural, penangkapan pembentang poster, dan pengejaran pembuat konten,” jelas Fatia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam sambutannya pada acara peringatan HUT Bhayangkara ke-76, mengakui bahwa Polri belum sempurna betul dalam menjalankan tugasnya.

“Namun kami berjanji bahwa kami akan terus berbenah, senantiasa peka dan mendengarkan kritik, saran, kepada Polri. Meskipun pahit, akan kami jadikan evaluasi untuk mewujudkan transformasi menuju Polri yang Presisi. Agar Polri semakin dekat dan dicintai masyarakat,” ucapnya.

HUT Bhayangkara ke-76 sendiri mengambil tema ‘Polri yang Presisi Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural untuk Mewujudkan Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh’. Tema tersebut diambil sebagai wujud dukungan Polri kepada pemerintah.

“Melalui peringatan Hari Bhayangkara ke-76, Polri berkomitmen memegang amanah dan harapan masyarakat untuk melaksanakan tugas pokok dengan sebaik-baiknya dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat,” jelas Kapolri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper