Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Dalami Pembahasan Pengadaan LNG Pertamina

KPK mendalami pembahasan awal pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina.
Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antararnrn
Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antararnrn

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.

Para saksi yang diperiksa adalah Trisno Wibowo (Pensiunan Pertamina), Dendy Romulo Ritonga (Karyawan Pertamina), Ni Wayan Desi Aryanti (Mantan Legal Counsel BUMN) dan Didik Sasongko Widi (Karyawan Pertamina).

Dari para saksi KPK mendalami soal pembahasan awal pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi diantaranya terkait dengan pendalaman soal pembahasan awal dilakukannya pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip Minggu (26/6/2022).

Sebelumnya, KPK sempat melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan tim telah mengamankan sejumlah dokumen terkait perkara rasuah ini.

"Terkait dengan penggeledahan, memang benar. Kemudian kami juga melakukan upaya penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk juga tempat tinggal dari pihak-pihak yang terkait perkara ini sudah kami lakukan penggeledahan. Sejauh ini kami dapatkan beberapa dokumen terkait dengan perkara ini," kata Ali, dikutip Sabtu (25/6/2022).

Adapun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait perkara dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.

Lembaga antirasuah menemukan peristiwa pidana korupsi dalam pengadaan LNG di perusahaan plat merah tersebut

"Benar, KPK saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (23/6/2022).

Lembaga antirasuah, sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka dalam rasuah di PT Pertamina ini. Sayangnya, Ali masih belum membeberkan secara perinci kronologi maupun pihak-pihak yang ditetapkan tersangka.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper