Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menyebut keputusan Mahkamah Agung (MA) ekstrem dan salah, usai MA menghapus hak aborsi di negara tersebut. Dia menyebut keputusan tersebut membahayakan kesehatan dan kehidupan perempuan.
"Ini adalah realisasi dari ideologi ekstrem dan kesalahan tragis oleh MA," kata Biden, melansir BBC, Sabtu (25/6/2022).
Biden menegaskan, dia akan memastikan pejabat negara bagian maupun lokal tidak mencegah wanita untuk pergi melakukan aborsi di negara bagian di mana prosedurnya legal.
Dia juga akan melindungi akses perempuan pada kontrasepsi dan obat-obatan untuk mengakhiri kehamilan hingga 10 minggu yang digunakan untuk mengobati keguguran.
Putusan yang ditetapkan pada Jumat (24/6/2022) menjadi sebuah langkah yang sangat langka dari preseden hukum MA sendiri. Keputusan tersebut kemungkinan akan memicu pertempuran politik, yang pada akhirnya dapat memecah belah negara tersebut.
Sebagai informasi, kasus Roe v Wade pada 1973 telah membuat MA memutuskan bahwa hak seorang perempuan untuk mengakhiri kehamilannya alias aborsi dilindungi oleh konstitusi AS.
Baca Juga
Putusan tersebut memberikan hak mutlak bagi perempuan AS untuk melakukan aborsi pada tiga bulan pertama (trimester) kehamilan.
Kendati demikian dalam beberapa dekade sejak saat itu, keputusan anti aborsi secara bertahap mengurangi akses di lebih dari selusin negara bagian.
Dalam sidangkemarin, MA tengah mempertimbangkan sebuah kasus, Dobbs vs Jakson Women's Health Organization, yang menentang larangan aborsi di Mississippi setelah 15 minggu.
Dengan memutuskan mendukung negara, pengadilan mayoritas konservatif secara efektif mengakhiri hak konstitusional untuk aborsi.