Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hapus Hak Aborsi, Joe Biden Sebut Mahkamah Agung AS Ekstrem dan Salah

Biden menilai, keputusan menghapus hak aborsi dapat membahayakan kesehatan dan kehidupan perempuan.
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menghadiri sebuah acara tentang memerangi kejahatan ghost gun atau senjata api rakitan tanpa nomor seri, di Gedung Putih di Washington DC, Amerika Serikat, pada 11 April 2022./Antara
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menghadiri sebuah acara tentang memerangi kejahatan ghost gun atau senjata api rakitan tanpa nomor seri, di Gedung Putih di Washington DC, Amerika Serikat, pada 11 April 2022./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menyebut keputusan Mahkamah Agung (MA) ekstrem dan salah, usai MA menghapus hak aborsi di negara tersebut. Dia menyebut keputusan tersebut membahayakan kesehatan dan kehidupan perempuan.

"Ini adalah realisasi dari ideologi ekstrem dan kesalahan tragis oleh MA," kata Biden, melansir BBC, Sabtu (25/6/2022).

Biden menegaskan, dia akan memastikan pejabat negara bagian maupun lokal tidak mencegah wanita untuk pergi melakukan aborsi di negara bagian di mana prosedurnya legal.

Dia juga akan melindungi akses perempuan pada kontrasepsi dan obat-obatan untuk mengakhiri kehamilan hingga 10 minggu yang digunakan untuk mengobati keguguran.

Putusan yang ditetapkan pada Jumat (24/6/2022) menjadi sebuah langkah yang sangat langka dari preseden hukum MA sendiri. Keputusan tersebut kemungkinan akan memicu pertempuran politik, yang pada akhirnya dapat memecah belah negara tersebut.

Sebagai informasi, kasus Roe v Wade pada 1973 telah membuat MA memutuskan bahwa hak seorang perempuan untuk mengakhiri kehamilannya alias aborsi dilindungi oleh konstitusi AS.

Putusan tersebut memberikan hak mutlak bagi perempuan AS untuk melakukan aborsi pada tiga bulan pertama (trimester) kehamilan.

Kendati demikian dalam beberapa dekade sejak saat itu, keputusan anti aborsi secara bertahap mengurangi akses di lebih dari selusin negara bagian.

Dalam sidangkemarin, MA tengah mempertimbangkan sebuah kasus, Dobbs vs Jakson Women's Health Organization, yang menentang larangan aborsi di Mississippi setelah 15 minggu.

Dengan memutuskan mendukung negara, pengadilan mayoritas konservatif secara efektif mengakhiri hak konstitusional untuk aborsi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper