Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LKPP Pacu Peran Pemda Belanja Produk Made in Indonesia

Sesuai dengan mandat Presiden, anggaran belanja pemerintah senilai Rp1.200 triliun harus difokuskan untuk belanja produk dalam negeri (PDN) serta usaha menengah kecil (UMK) dan Koperasi.
Kepala LKPP Azwar Anas/Antara
Kepala LKPP Azwar Anas/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mencatat baru ada sekitar 23 persen pemda yang menayangkan produk di katalog elektronik lokal seiring dengan upaya memacu belanja produk dalam negeri.

Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas mengatakan APBD memegang peran sangat penting sebagai instrumen fiskal untuk memulihkan ekonomi lokal.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional XIV Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) pada Sabtu (18/6/2022).

Sesuai dengan mandat Presiden, anggaran belanja pemerintah senilai Rp1.200 triliun harus difokuskan untuk belanja produk dalam negeri (PDN) serta usaha menengah kecil (UMK) dan Koperasi.

Untuk itu, dia meyakini jika seluruh pembangunan kabupaten/kota menggunakan produk dalam negeri, maka pertumbuhan industri akan semakin cepat.

“Kita punya kewajiban 40 persen APBN/APBD digunakan untuk PDN dan UMK-Koperasi. Melalui Katalog Elektronik dan Toko Daring, tidak ada lagi ke depan terlambatnya penyerapan APBN/APBD,” jelas Anas, seperti dikutip dari keterangan tertulis.

Sayangnya, progres untuk penyelenggaraan e-katalog lokal, di mana pemda sebagai pengelola, belum sesuai ekspektasi. Baru ada 127 pemda atau 23,4 persen yang menayangkan produk dalam e-katalog.

Sisanya, sebanyak 415 pemda atau 76,6 persen belum tayang produk. Anas mengharapkan dukungan kepala daerah untuk memanfaatkan katalog lokal.

Ketua Umum Apkasi Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyampaikan segenap Bupati siap menjalankan arahan Presiden Joko Widodo dengan berkolaborasi dengan LKPP dan kementerian terkait.

“Pemda harus bisa membuat kebijakan konkret sehingga bisa dirasakan dampaknya, komitmen akan terus dilakukan guna percepatan pemulihan ekonomi nasional dan menghadapi gejolak ekonomi global," ungkap Sutan.

Saat ini, LKPP telah membekukan lebih dari 5.000 produk impor yang memiliki substitusi PDN.

LKPP juga terus berbenah untuk memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dengan memangkas tahapan birokrasi di e-katalog dari delapan tahap menjadi hanya dua tahap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper