Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan Direktur Operasi dan Produksi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk (ANTM) I Dewa Wirantaya pada Jumat (17/6/2022).
Direksi PT Antam itu diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam PT Antam dengan PT Loco Montrado tahun 2017.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, atas nama saksi I Dewa WirantayaDirektur Operasi dan Produksi PT Antam," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (17/6/2022).
Belum diketahui apa yang didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut. Namun, belakangan KPK tengah menelisik kerja sama pengolahan anoda logam antara Antam dan Loco Montrado.
Dalam kasus ini, KPK membuka penyidikan terkait dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang dengan PT LM Loco Montrado tahun 2017.
Dengan dimulainya penyidikan, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pihak lembaga antirasuah masih belum membeberkannya.
Baca Juga
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membeberkan, lembaga antirasuah belum dapat merinci konstruksi kasus ini.
"KPK belum dapat menjabarkan mengenai konstruksi lengkap perkaranya, pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).
Salah satu tersangka adalah Bos PT Loco Montrado, Siman Bahar mengajukan praperadilan dan menang. Siman pun memenangkan praperadilan dan batal ditetapkan sebagai tersangka. Namun, lembaga antirasuah memastikan kasus ini masih berlanjut.