Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto dalam kasus korupsi Formula E Jakarta.
Gatot mengaku akan diminta untuk menjelaskan pengelolaan anggaran untuk penyelenggaraan Formula E.
"Karena memang di dalam surat tersebut disebutkan juga bahwa saat awal persiapan perencanaan tahun 2019 itu ada permohonan dari Pak Gubernur, kepada pak menpora untuk menerbitkan rekomendasi, dan rekomendasi itu sudah diterbitkan dan diminta hari ini untuk dibawa ke KPK," ujar Gatot, Kamis (16/6/2022).
Adapun Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Gatot telah tiba gedung merah putih KPK dan masih dilakukan permintaan keterangan.
Beberapa waktu lalu, sejumlah pihak dimintai keterangan dan klarifikasi oleh KPK guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta kepada KPK.
Baca Juga
Namun demikian, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan, maka materi penyelidikan tidak bisa disampaikan saat ini.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus mendatangi Gedung KPK untuk diminta keterangan terkait Formula E. Pekan lalu, KPK juga memeriksa dua staf pegawai Pemprov DKI.