Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jasad Ditemukan, Polri Kirim Pencabutan Yellow Notice Eril

Permohonan pencabutan Yellow Notice dilakukan usai ditemukannya Eril dalam kondisi meninggal dunia di bendungan Enghalde.
Kerabat bersama Anggota Brimob Polda Jabar mengangkat peti jenazah almarhum Emmeril Kahn Mumtadz saat tiba di Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat, Minggu (12/6/2022). Jenazah putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tersebut disemayamkan di Gedung Pakuan untuk disholatkan dan kemudian dimakamkan di kawasan Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Senin (13/6). ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Kerabat bersama Anggota Brimob Polda Jabar mengangkat peti jenazah almarhum Emmeril Kahn Mumtadz saat tiba di Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat, Minggu (12/6/2022). Jenazah putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tersebut disemayamkan di Gedung Pakuan untuk disholatkan dan kemudian dimakamkan di kawasan Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Senin (13/6). ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Bisnis.com, JAKARTA - Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia resmi mengirimkan pencabutan Yellow Notice terkait dengan Emmeril Khan Mumtadz atau Eril yang berhasil ditemukan pada Kamis (09/06/2022) di Swiss.

Hal ini dikatakan oleh Sekretaris NCB Interpol Polri Brigjen Amur Chandra jika permohonan pencabutan ini dikarenakan sudah ditemukannya Eril dalam kondisi meninggal dunia di bendungan Enghalde.

"Ya secara faktual karena korban sudah ditemukan Yellow Notice pasti sudah tidak lagi diperlukan. Tapi secara administrasi perlu ditindaklanjuti secara resmi dari Polri," kata Amur dalam keterangannya, Senin (13/6/2022). 

Selain itu amar juga mengatakan jika pihaknya akan menindak lanjuti pencabutan tersebut hari ini. Amur mengatakan, Interpol Polri juga sudah berkomunikasi dengan kepolisian Swiss.

"Secara formal kami sudah bicara, mereka (kepolisian Swis) juga sudah bisa sama kami. Jadi untuk tertib administrasi kami tindaklanjuti hari kerja (Senin)," sambungnya. 

Sebelumnya, teka-teki hilangnya Emmeril Kahn Mumtadz akhirnya menemui titik terang saat Keduatan Besar Rakyat Indonesia (KBRI) di Bern mengumumkan jika penemuan jazad yang ditemukan oleh kepolisian Swiss adalah jazad dari Eril sang putra dari Ridwan Kamil.

Duta Besar untuk Indonesia untuk Swiss Muliaman Hadad mengatakan dalam konferensi pers pada, Kamis (09/06/2022) jika jasad yang ditemukan oleh kepolisian Swiss pada 8 Juni 2022 pukul 6.50 waktu Swiss atau 11.50 WIB adalah jasad dari Eril


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper